157 Kasus Peredaran Narkoba di Surabaya Terungkap Selama 2020

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 28 Desember 2020
0 dilihat
157 Kasus Peredaran Narkoba di Surabaya Terungkap Selama 2020
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beber ungkap kasus narkotika selama tahun 2020. Foto: Try Wahyudi/Telisik

" Untuk tersangka kasus narkoba yang kami amankan di tahun 2020 untuk laki-laki sebanyak 1995 orang dan perempuan sebanyak 8 orang. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, selama tahun 2020 berhasil mengungkap 157 kasus dengan barang bukti sabu 32 Kg dan ganja sebanyak 36,82 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, dibandingkan tahun 2019, jumlah ungkap tersebut mengalami penurunan.

Dimana dalam tahun 2019, berhasil diungkap kasus sebanyak 385 kasus dengan jumlah sabu yang diamankan sebanyak 27 Kg dan ganja sebanyak 36,82 gram.

“Untuk tersangka kasus narkoba yang kami amankan di tahun 2020 untuk  laki-laki sebanyak 1995 orang dan perempuan sebanyak 8 orang,” jelas mantan kanit tahti Polda Metro Jaya kantornya, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Tolak Tambang, Petani Ini Malah Dijerat Hukum

Ganis mengatakan, sedangkan untuk jajaran antara lain Polsek Pabean Cantikan 30 kasus, Polsek Asemrowo sebanyak 19 kasus, Polsek Krembangan 16 kasus, Polsek Semampir sebanyak 17 kasus.

“Sedangkan Polsek Kenjeran sebanyak 17 kasus peredaran narkoba,” jelasnya.

Untuk total keseluruhan ungkap peredaran narkotika di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kata Ganis, sebanyak 266 kasus dengan jumlah tersangka untuk laki-laki sebanyak 330 orang dan perempuan sebanyak 30 orang.

“Dibanding tahun 2019 jumlah keseluruhan ungkap kasus 271 kasus, dengan jumlah tersangka laki-laki 355 orang, perempuan 11 tersangka dan anak-anak sebanyak 5 orang,” tandasnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga