Diduga Lapas Kelas 1 Tangerang Dibakar, Polda Metro Jaya: Naikan Status ke Penyidikan

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Jumat, 10 September 2021
0 dilihat
Diduga Lapas Kelas 1 Tangerang Dibakar, Polda Metro Jaya: Naikan Status ke Penyidikan
Kombes Pol Yusri Yunus. Foto : Repro kumparan.com

" Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menemukan pidana dalam kasus kebakaran tersebut "

JAKARTA, TELISIK.ID – Polda Metro Jaya telah menaikan status ke tingkat penyidikan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menemukan pidana dalam kasus kebakaran tersebut.

“Iya (mengumpulkan bukti) termasuk siapa yang menjadi tersangkanya nanti masih kita dalami semuanya,” kata Yusri dalam konferensi pers yang digelar di RS Polri, Jumat (10/9/2021).

Hal ini disebabkan telah ditemukannya beberapa bukti dan informasi dari para saksi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghasilkan titik terang penyebab kebakaran.

“Tadi malam melakukan gelar perkara karena ada hubungan tindak pidana di situ. Pertama 187, 188 KUHP juncto 359. Semalam gelar perkara oleh tim penyidik. Pagi tadi dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan," terang Yusri.

Maka dari itu, tambah Yusri, pihaknya sedang menyusun rencana pemanggilan saksi guna melengkapi berkas perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Ada semua nanti daftarnya. Bisa saja yang diselidiki itu dipanggil lagi untuk sidik," ujar dia.

Namun demikian, Yusri sebelumnya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 22 saksi terkait kasus kebakaran. Saksi tersebut terbagi menjadi tiga klaster, yakni penjaga lapas yang bertugas, napi yang selamat, dan pendamping napi.

Baca Juga: 2 Orang Menteri Bakal Didepak Jokowi, Siapa Mereka?

Baca Juga: Indonesia Ajak China Garap Harta Karun Super Langka

Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran dan menewaskan 44 warga binaan, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengungkapkan, orang yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang adalah narapidana.

Puluhan napi tersebut meninggal dunia karena tidak sempat melarikan diri akibat pintu sel masih terkunci dan petugas jaga juga sudah melarikan diri terlebih dulu.

"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat keluar kamar,” ujar Agus dalam konferensi pers di lokasi Lapas, Rabu (8/9/2021). (B)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga