Diduga Pungut Fee Pembebasan Lahan Jalan Kendari-Toronipa, Begini Tanggapan Oknum PPTK

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 01 Juni 2022
0 dilihat
Diduga Pungut Fee Pembebasan Lahan Jalan Kendari-Toronipa, Begini Tanggapan Oknum PPTK
Andra Wisal Jaya saat meminta Telisik.Id mendatangi warga yang di hadirkan dalam Hak jawab terhadap pemberitaan dirinya saat berada di Kelurahan Sorue, Kecamatan Soropia. Foto: Nur Khumairah Sholeha Hasan/Telisik

" Kegiatan pengadaan dana di tanah tersebut mempunyai banyak resiko karena berhubungan dengan kepentingan publik "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebelumnya pada pemberitaan lalu, yang telah diterbitkan Telisik.id dengan headline berita berjudul: Oknum PPTK Pembebasan Lahan Jalan Wisata Kendari-Toronipa Diduga Minta Fee pada Warga tertanggal 30 Mei 2022, mendapat tanggapan Andra Wisal Jaya.

Saat Andra Wisal Jaya selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menghubungi dan meminta klarifikasi pada Telisik.Id, dia mengatakan jika pemberitaan yang beredar menurutnya tidak benar karena dirinya sama sekali tidak meminta fee.

"Saya tidak pernah meminta fee pada warga yang ada di sana, bisa cek di empat kelurahan yang saya tangani," katanya pada Rabu (1/6/2022).

Dia juga mengatakan jika kegiatan pengadaan dana di tanah tersebut mempunyai banyak resiko karena berhubungan dengan kepentingan publik dirinya mengakui selalu hati-hati dalam setiap tindakannya.

"Apalagi pimpinan kami yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara telah mewanti-wanti dan menegaskan kepada kami untuk menghindari hal-hal seperti yang diberitakan terutama meminta fee pada warga," ujarnya.

Baca Juga: Oknum PPTK Pembebasan Lahan Jalan Wisata Kendari-Toronipa Diduga Minta Fee pada Warga

Dia kemudian meminta pihak Telisik.Id untuk ikut mewawancarai beberapa orang narasumber yang didatangkannya pada Telisik.Id di salah satu warung makan yang berada di daerah Wua-wua.

"Sekarang bisa kita konfirmasi ke mereka, apakah pernah di mintai seperti yang di beritakan," ungkapnya.

Saat Telisik.Id mewawancarai narasumber yang didatangkan oleh Andra pada pihak Telisik.Id atas nama Ibu Nurwahida M, warga Kelurahan Kendari Caddi tersebut mengatakan jika dirinya tidak pernah dimintai fee oleh Andra.

"Saya adalah warga yang kena dampak, tidak pernah saya dimintai uang satu sen pun dan pengurusan administrasi," ujarnya.

Baca Juga: PT Home Credit Buka Loker untuk 600 Karyawan, Warga Kendari Buruan Siapkan Berkas

Dia melanjutkan, dirinya telah menerima ganti rugi tanah sebanyak 2 kali pembayaran yaitu dengan luas 288m³ yang pertama di tahun 2020 dan 44m³ di pencairan ke dua tahun 2021.

Andra juga meminta Telisik.id untuk mendatangi 2 orang narasumber lain yang berada di Kelurahan Sorue, Kecamatan Soropia yaitu Sekretaris Desa bernama Muhtar dan seorang warga di tempat itu bernama Yulle. Keduanya mengaku, jika di Kelurahan Sorue tidak ada informasi mengenai ataupun komplain terkait hal tersebut.

"Semua administrasi lancar, tidak ada kendala sama sekali, bahkan warga pemilik lahan disini sudah kita baku tau-tau semua siapa-siapa pemilik lahan," ungkapnya. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Musdar

Baca Juga