Oknum PPTK Pembebasan Lahan Jalan Wisata Kendari-Toronipa Diduga Minta Fee pada Warga
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 30 Mei 2022
0 dilihat
Jalan poros wisata Kendari-Toronipa. Foto: Dok. Telisik
" Pemilik lahan jalan wisata Kendari-Toronipa mengeluhkan ulah oknum Dinas PUPR Provinsi Sultra yang meminta fee sebanyak 10 persen dari dana pembebasan lahan "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemilik lahan jalan wisata Kendari-Toronipa mengeluhkan ulah oknum Dinas PUPR Provinsi Sultra yang meminta fee sebanyak 10 persen dari dana pembebasan lahan.
Beberapa warga yang tak ingin menyebutkan namanya mengungkapkan, permintaan fee itu dilakukan oleh salah seorang anggota Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek jalan wisata Kendari-Toronipa, Andra Wisal Jaya.
Warga mengatakan, selama pengurusan administrasi pembebasan lahan sejak awal 2019 hingga awal 2022, pencairan dana tersebut terkesan dipersulit.
"Uang pembebasan lahan itu seharusnya kami terima di awal 2019. Tetapi karena satu dan lain hal, tertunda sampai memasuki awal tahun 2022," ujarnya pada Telisik.id, Senin (30/5/2022).
Warga lainnya yang tak mau identitasnya diungkapkan mengatakan, seharusnya Kadis PUPR Provinsi mengecek keadaan di lapangan.
"Ini seharusnya Kadis PUPR periksa di lapangan, karena ini uang masyarakat bukan uang proyek," katanya.
Dia melanjutkan, permintaan Andra Wisal Jaya selaku PPTK saat di lapangan tak masuk akal. Andra meminta sekian persen dari pengurusan administrasi.
"Permintaan fee 10 persen dari dana pembebasan lahan jalan Kendari-Toronipa itu sangat merugikan warga dan tentunya tidak masuk akal apalagi menurut sebagian warga, dia terkesan memaksa. Katanya mau disetor ke atas dan dibagikan ke orang-orang kantor," katanya.
Beberapa warga membenarkan bahwa dana pembebasan lahan masuk ke rekening pribadi pemilik lahan. Namun Andra selalu menagih dan mengatakan, "Manami komitmen 10%," ujarnya menirukan ucapan Andra.
Baca Juga: Patroli Gabungan, Polisi Amankan Badik, Sangkur dan Peluru
Saat ditemui Telisik.Id, Andra Wisal Jaya yang menjabat sebagai Kasi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Dinas PUPR Provinsi Sultra membantah tudingan warga.
"Ini informasinya dari mana. Kita tidak pernah ada minta fee dan lain-lain terkait pembebasan lahan di Toronipa.
Bahkan dananya dicairkan langsung ke rekening masing-masing. Jika tidak percaya silakan tanya masyarakat yang tanahnya sudah saya bantu," tegasnya.
Baca Juga: 9 Jenis Kopi Khas Sulawesi Tenggara Disuguhkan pada Festival Kopi Tanah Air di Kendari
Dia mengatakan, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dirinya tak pernah meminta fee pada masyarakat yang dibantunya dalam pengurusan administrasi dan pembebasan lahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Kepala Dinas PUPR Provinsi Sultra. Beberapa kali dihubungi oleh Telisik.id, yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali