Diduga Terlibat Korupsi, BKN Hapus Data Pegawai di Mubar
Laode Pialo, telisik indonesia
Senin, 28 Juni 2021
0 dilihat
Sejumlah ASN sedang mengantri. Foto: Repro google.com
" Sebelumnya Pemda Mubar tidak mengetahui hal itu. Kasusnya terkuak setelah datanya sudah tidak terbaca di BKN ketika BKPP Mubar mengusulkan kenaikan pangkat di BKN "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menonaktifkan data pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Penonaktifan tersebut dilakukan karena PNS yang bersangkutan diduga terlibat kasus hukum dengan status putusan inkracht.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mubar, Laode Mahajaya mengakui membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, sebelumnya Pemda Mubar tidak mengetahui hal itu. Kasusnya terkuak setelah datanya sudah tidak terbaca di BKN ketika BKPP Mubar mengusulkan kenaikan pangkat di BKN.
Baca Juga: Bupati Mubar Wajibkan ASN Tes Urine
"Dalam pikiran kami, awalnya data non aktif ini mungkin dia tidak mengisi PUP-nya pada saat pengisian kemarin. Kemudian kita coba minta dibuka datanya untuk diaktifkan, jawabannya, ternyata orang ini ada masalah dengan putusan pengadilan yang inkracht," jelas Mahajaya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).
Mahajaya mengaku, ASN tersebut pindahan dari Kabupaten Muna dan pindah di Mubar sekitar tahun 2018. Ia terlibat kasus hukum sejak bertugas di Kabupaten Muna.
"Jadi kasusnya pelanggaran hukumnya tidak dilakukan di Mubar, itu dilakukan di Muna. Mungkin pada saat proses hukum berjalan ia pindah di Muna sehingga kita juga tidak tau menahu," terangnya.
Saat ini, Pemda Mubar telah melakukan langkah-langkah dengan menahan pembayaran gajinya sambil menunggu keputusan dari BKN.
Sementara itu, Kepala iInspektorat Mubar, Hainuddin mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.
Baca Juga: Saat Kedatangan Jokowi, Pemda Konsel Bakal Vaksin 2.300 Orang
Namun ia pernah diberitahu oleh Tim Koordinator Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK bahwa ada ASN yang bermasalah dari Muna pindah ke Mubar.
"Dari situ saya mencoba mencari tau, dan saya tidak mendapatkan informasi itu di Mubar. Sehingga saya katakan, sampai hari ini saya belum temukan pegawai atau ASN yang dari Muna dan pindah di Mubar terkait masalah itu. Dengan itu, tim Korsupgah menyampaikan kalau ada di sana tolong laporkan ke kami," terangnya.
Meski demikian, kalau ada informasi yang baru yang berkaitan dengan itu, pihaknya akan tetap memonitor dan mencatat yang bersangkutan, lalu pihaknya akan laporkan kepada Korsupgah KPK. (B)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Fitrah Nugraha