JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah sempat dihapus pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim, sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diberlakukan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam pernyataan resminya di Jakarta, sebagai langkah baru dalam evaluasi sistem pendidikan nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa sistem penjurusan untuk jenjang pendidikan SMA akan dihidupkan kembali. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi sistem Kurikulum Merdeka yang sebelumnya digagas oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Nadiem Makarim.
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa sistem penjurusan tersebut akan kembali membagi siswa ke dalam jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
“Jurusan akan kita hidupkan lagi, jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Abdul Mu’ti dalam sesi tanya jawab bersama media di kantornya, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Tempo, Senin (14/4/2025).
