Ini Enam Paket Proyek Miliaran Rupiah di Muna Telah Teken Kontrak dan Satu Proses Tender
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 10 Agustus 2025
0 dilihat
Kepala Bagian PBJ Muna, LM Taufik bersama anggotanya. Foto: Sunaryo/Telisik
" Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah memproses enam paket proyek bernilai miliaran rupiah di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan segera dikerjakan "

MUNA, TELISIK.ID - Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah memproses enam paket proyek bernilai miliaran rupiah di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan segera dikerjakan.
Kepala Bagian PBJ Muna, LM Taufik, menyebut ada tujuh paket proyek yang telah melalui proses lelang yang sumber anggaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Tujuh proyek yang dimaksud antara lain pembangunan Gedung Sitokosit dengan anggaran sebesar Rp 1,3 milar, pembangunan Gedung Catlab Rp 2,4 miliar di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin.
Baca Juga: Bupati Muna Sebut Progran Makanan Bergizi Gratis jadi Sumber Penghasilan Masyarakat
Kemudian pembangunan Puskesmas Mabodo Rp 3,1 miliar, Puskesmas Lamaeo Rp 3,1 miliar, dan rumah dinas Puskesmas Batukara Rp 1,1 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes).
Selanjutnya adalah peningkatan jalan Sangia-Sarimulyo Rp 1,1 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), dan pekerjaan pembukaan serta pengolahan lahan siap tanam Rp 1,7 miliar di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).
Baca Juga: Warga Binaan Rutan Kelas IIB Raha Bangun dan Kembangkan Wisata Mangrove, Bupati Muna Jadikan Laboratorium Alam
"Dari tujuh paket itu, enam telah berkontrak dan satu sementara proses tender," kata Taufik, Minggu (10/8/2025).
PBJ Muna juga telah menerima usulan dari Dinas PUPR untuk memproses tender pembangunan lanjutan Kantor Layanan Terpadu bernilai Rp 7,9 miliar.
"InsyaAllah, minggu ini kita sudah tayangkan," tandas Taufik. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS