Dikmudora Kendari Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

La Ode Aliarham, telisik indonesia
Rabu, 18 Januari 2023
0 dilihat
Dikmudora Kendari Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah
Dikmudora Kota Kendari menerbitkan surat imbauan larangan membawa lato-lato ke Sekolah. Foto: La Ode Aliarham/Telisik

" Dinas Pendidikan Kota Kendari mengimbau TK/PAUD, SD dan SMP untuk melarang siswa membawa permainan kato-kato atau lato-lato ke sekolah "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan Kota Kendari mengimbau TK/PAUD, SD dan SMP untuk melarang siswa membawa permainan kato-kato atau lato-lato ke sekolah.

Larangan itu disampaikan dalam surat imbauan Nomor 800/128/2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina.

Dalam surat imbauan tersebut disebutkan bahwa siswa dilarang membawa lato-lato ke sekolah atas dasar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga: Massa Desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periksa Kepala Dinas Pendidikan

"Sehubungan dengan maraknya permainan lato-lato/jato-kato yang dibawa peserta didik maka diimbau kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Kendari agar melarang seluruh peserta didik untuk membawa permainan tersebut dan permainan lainnya yang membahayakan peserta didik di lingkungan sekolah," bunyi surat imbauan tersebut.

Terhitung 7 hari setelah surat imbauan tersebut terbit, nyatanya masih banyak sekolah yang belum mengetahui adanya imbauan larangan membawa mainan lato-lato di sekolah.

Seperti yang ditemukan di SDN 85 Kendari, nampak beberapa siswa asik main lato-lato di sekitar sekolah.

Baca Juga: Guru Keluhkan Potongan Sertifikasi, Ini Kata Dinas Pendidikan Muna Barat

Bendahara salah satu madrasah swasta di Kota Kendari, Aswanto bahkan baru mengetahui terkait adanya surat imbauan tersebut

"Saya baru baca ini surat imbauan," ujar Aswanto.

Di sisi lain larangan membawa lato-lato di sekolah rupanya mendapat dukungan dari orang tua siswa. Seperti yang dikatakan Manfiati (56) salah satu orang tua siswa.

"Saya setuju dengan larangan kepala dinas karena lato-lato bisa mengganggu konsentrasi belajar anak," ungkap Manfiati. (A)

Penulis: La Ode Aliarham

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga