Massa Desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periksa Kepala Dinas Pendidikan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 23 November 2022
0 dilihat
Massa Desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periksa Kepala Dinas Pendidikan
Massa berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mendesak periksa Kadis Pendidikan Kabupaten Padang Lawas. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Jaringan Masyarakat Mandiri Sumatera Utara berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi setempat. Massa dalam orasinya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bidik dugaan korupsi, monopoli proyek di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Jaringan Masyarakat Mandiri Sumatera Utara berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi setempat, Rabu (23/11/2022).

Massa dalam orasinya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bidik dugaan korupsi, monopoli proyek di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas dan mendesak copot Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

"Kami yakin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu menghajar korupsi yang ada di wilayah yang dipimpinnya, apalagi kalau ada terbukti oknum jaksa yang terlibat maupun memberi bekingan pasti dicopot. Kami yakin itu," tegas Koordinator Jaringan Masyarakat Mandiri Sumatera Utara, Rajab.

Baca Juga: Ratusan Personel Pengamanan Digeser ke Desa

Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas belum diperiksa oleh Kejari daerah setempat. Maka, massa berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera bentuk tim dan melakukan pemeriksaan.

"Sebaliknya apabila sudah ada tim dari Kejari untuk melakukan pemeriksaan, kami minta secara tegas kepada Bapak Idianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara periksa jaksa terkait yang melakukan pemeriksaan tersebut dan ambil alih kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Padang Lawas tersebut," tegasnya.

Menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah layak melakukan evaluasi, bahkan copot Kasi Pidsus Kejari Padang Lawas. Karena diduga tidak menjalankan tugas dan fungsi pokok dengan baik.

Baca Juga: ASN dan TNI/Polri Wajib Jaga Netralitas di Pilkades

"Sampai hari ini kami duga pihak Kejari Padang Lawas lemah dalam penegakan supremasi hukum, terkhusus di bidang korupsi," terangnya.

Kasi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan saat ditanyai awak media merespon dengan baik dan menyampaikan, aspirasi itu akan ditindaklanjuti.

"Hal ini tentunya akan menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kami dan percayakan saja sama kami," pintanya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga