Dinas ESDM Sultra Tolak Bantuan COVID-19 dari Perusahaan Tambang

Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 06 Mei 2020
0 dilihat
Dinas ESDM Sultra Tolak Bantuan COVID-19 dari Perusahaan Tambang
Humas PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) dan PT Adhikara Cipta Mulia, Ahmad Sahrul. Foto: Dul/Telisik

" Ini aksi kemanusiaan, tidak ada hubungannya dengan perusahaan kami. Hanya karena perusahaan kami belum RKAB terus ditolak bantuannya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas ESDM Sulawesi Tenggara menolak bantuan kemanusiaan bagi warga yang terdampak COVID-19 dari perusahaan tambang.

Humas PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) dan PT Adhikara Cipta Mulia, Ahmad Syahrul Nippo, mengatakan, Dinas ESDM Sulawesi Tenggara menolak menerima bantuan dari dua perusahaan ini dengan alasan, dua perusahaan tersebut belum memasukkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).

"Ini aksi kemanusiaan, tidak ada hubungannya dengan perusahaan kami. Hanya karena perusahaan kami belum RKAB terus ditolak bantuannya," ujarnya Rabu (6/5/2020).

Ahmad Syahrul mengatakan, selain atas dasar kemanusiaan, bantuan tersebut diperuntukkan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Tenggara yang dikeluarkan pada tanggal 21 April 2020.

Sementara itu, Kepala Bidang Minerba ESDM Sulawesi Tenggara, Yusmin, mengatakan, pihak ESDM tidak pernah menolak bantuan dari siapapun.

"Ini kan bantuan kemanusiaan, tidak ada alasan untuk menolak," terang Yusmin.

Baca juga: Di Paripurna, Anggota DPR Ramai-Ramai Kritik Izin 500 TKA China ke Sultra

Yusmin menambahkan, pada saat PT BNN dan PT ACM akan menyerahkan bantuannya, ESDM sudah tidak menampung bantuan dari berbagai pihak, karena waktu yang diberikan hanya 2 minggu. Jadi kalau ada yang ingin memberikan bantuannya, diarahkan langsung ke Satgas COVID-19 Sultra.

"Batas kami mengumpulkan bantuan dari perusahaan hanya 2 minggu. Setelah itu kami serahkan batuan yang terkumpul di Satgas COVID-19," terangnya.

Ia menjelaskan, selain bantuan sembako, yang terkumpul ada juga bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp 467.000.000.

"Bukan hanya PT BNN dan ACM yang kami arahkan ke Satgas COVID-19, tapi ada beberapa perusahaan," tutup Yusmin.

Reporter: Dul

Editor: Rani

Baca Juga