Dinilai Ganggu Keamanan Negara, PW NU Jatim Dukung Pembubaran FPI

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Sabtu, 02 Januari 2021
0 dilihat
Dinilai Ganggu Keamanan Negara, PW NU Jatim Dukung Pembubaran FPI
Ketua PW NU Jatim, KH. Marzuqi Mustamar. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Sekali lagi, saya mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk membubarkan FPI dan yang lain. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Dukungan keputusan pemerintah membubarkan FPI di Jatim terus mengalir. Kini giliran Pengurus Wilayah (PW) NU Jatim mendukung penuh kebijakan tersebut.

Pasalnya, organisasi tersebut dinilai dapat mengganggu keamanan negara.

“Mendukung sepenuhnya langkah, kebijakan, sikap, dan keputusan yang diambil pemerintah dalam hal ini TNI, Polri, Depkumham, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, untuk membubarkan semua organisasi maupun gerakan, yang menurut analisa aparat dan intelijen bisa mengganggu keamanan negara salah satunya FPI," ujar ketua PW NU Jatim KH. Marzuqi Mustamar saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (2/1/2021).

Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, Gesek, Malang ini mengatakan, organisasi HTI dan FPI dapat mengganggu keamanan negara dan mengganggu kedaulatan negara.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Pemerintah Banjir Dukungan Ormas Jatim

"Sekali lagi, saya mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk membubarkan FPI dan yang lain," terangnya.

Diungkapkan oleh Marzuki, pemerintah wajib mengambil langkah tegas, dalam hal ini membubarkan organisasi, atau organisasi masyarakat, yang dapat mengganggu keamanan negara.

Berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 PUU 11 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Dan putusan MK tersebut dikuatkan dengan pengumuman dari pemerintah yang dibacakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sudah dianggap tidak ada. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga