Diprotes, Biaya Rapid Antigen Peserta CASN di Muna Diturunkan

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 08 September 2021
0 dilihat
Diprotes, Biaya Rapid Antigen Peserta CASN di Muna Diturunkan
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke. Foto: Sunaryo/Telisik

" Mantan Asisten II itu sangat sepakat bila rapid digratiskan pada seluruh CASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai meluruskan biaya rapid test antigen peserta CASN.

Sukarman Loke, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna menerangkan, penetapan biaya rapid akan merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Jadi bukan Rp 200 ribu, tapi Rp 100 ribu," kata Sukarman, Rabu (8/9/2021).

Biaya rapid yang mulanya Rp 200 ribu, menurutnya merujuk ada aturan lama. Ternyata, beberapa waktu lalu terbit aturan baru dari Kemenkes yang menyebutkan biaya rapid di luar Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 108 ribu.

"Tentunya kita harus ikuti aturan itu. Tidak mungkin menetapkan biayanya lebih tinggi," ungkapnya.

Mantan Asisten II itu sangat sepakat bila rapid digratiskan pada seluruh CASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun lagi-lagi, anggaran tidak tersedia untuk biaya pengadaan peralatan rapid.  

Baca Juga: Jadi Saksi Perlawanan Rakyat Kolaka, Monumen Gelora Perjuangan Kini Tak Terawat

Baca Juga: Diprotes Nelayan, Proyek Pemerintah Pusat di Wakatobi Tidak Sesuai Rencana Awal

"Seandainya anggaranya disiapkan, pasti akan digratiskan. Tapi, ini sama sekali tidak ada anggaranya," ujarnya.

Ia menegaskan, untuk rapid menjadi wajib dikantongi masing-masing peserta seleksi kompetensi dasar (SKD). Tanpa hasil rapid, peserta tidak akan bisa ikut tes.

"Peserta wajib kantongi rapid," tegasnya.  

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Muna, Dahlan Kalega menerangkan, dalam pelaksanaan rapid, sebagai tim Satgas COVID-19, sebatas melakukan pengawasan untuk memastikan peserta tidak terpapar COVID-19.

"Kita tidak urus soal biaya rapid, hanya mengawasi pelaksanaanya saja, " singkatnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga