Kapolres Blitar Dinilai Arogan, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri dari Polri
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 01 Oktober 2020
0 dilihat
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri saat menunjukan surat pengunduran dirinya. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Saya tidak tahan. Kalau marah-marah bukannya mendidik anggotanya melainkan mengeluarkan umpatan-umpatan yang menyinggung personel. Mulai kata-kata binatang, banci dan lainnya. Saya memiliki tekanan psikis atas perbuatan yang bersangkutan. "
SURABAYA, TELISIK.ID - Gegara Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dinilai arogan, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasat Sabhara.
Tak hanya itu. Bahkan Agus Tri juga mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
Hal ini dibeberkan Agus Tri saat berada di Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) usai menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kapolda Jatim dengan tembusan Kapolri.
Ditemui di Mapolda Jatim, Agus Tri mengaku tidak tahan atas dugaan arogansi dari Kapolres dalam memimpin anak buahnya.
“Saya tidak tahan. Kalau marah-marah bukannya mendidik anggotanya melainkan mengeluarkan umpatan-umpatan yang menyinggung personel. Mulai kata-kata binatang, banci dan lainnya. Saya memiliki tekanan psikis atas perbuatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Aceh Desak Polisi Dalami Kasus Pejabat yang Terlibat Narkoba
Diungkapkan oleh Agus, idealnya jika ada personel anggotanya tidak benar dalam menjalankan tugasnya, tentunya Kapolres memberikan arahan yang baik untuk personel yang melakukan kesalahan.
“Bukannya membinanya, namun malah mengancam akan mencopotnya dan disertai dengan makian,” jelasnya.
Selain mengajukan pengunduran diri dari kesatuan Polri, Agus Tri juga mengaku melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim terkait dugaan pembiaran adanya arena sabung ayam dan proyek yang mengabaikan protokol COVID-19.
“Pertambangan pasir illegal di Kaliputih dan Gandungsari dibiarkan oleh Kapolres,” tandasnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin