Disdukcapil Kendari Imbau Transgender Segera Urus Berkas KTP-el

Andi Sulthan Mujahidin, telisik indonesia
Senin, 03 Mei 2021
0 dilihat
Disdukcapil Kendari Imbau Transgender Segera Urus Berkas KTP-el
Ilustrasi E-KTP. Foto: Repro Pikiran Rakyat

" Hingga saat ini kami belum memperoleh laporan dari masing-masing tim rekam data, baik di kantor induk Dinas Dukcapil Kota, maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kendari mengimbau kepada para transgender agar segera mengurus kelengkapan dokumennya untuk mendapatkan KTP elektronik (KTP-el).

Hal tersebut sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, yang disampaikan pada setiap rapat-rapat secar virtual, agar Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk membantu para transgender mendapatkan dokumen kependudukan.

Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Kota Kendari, Ir. Agus Salim mengimbau kepada para transgender di Kota Kendari agar segera mengurus kelengkapan dokumennya.

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Ketupat di Ratusan Titik Penyekatan

"Kami merasa berkewajiban melayani mereka sebagai bagian dari warga negara penduduk Indonesia. Mereka juga makhluk Tuhan yang wajib kami layani dengan nondiskriminasi dan penuh empati," ungkapnya, Senin (3/5/2021).

Agus menjelaskan, untuk mendapatkan KTP-el ini, para warga maupun transgender diminta untuk melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, mengikuti proses rekam data di kantor Dukcapil Kota Kendari.

Ia melanjutkan, bagi yang telah merekam data maka akan diverifikasi dengan nama asli sesuai alamat asal, dan bagi yang berganti jenis kelamin wajib membawa dokumen otentik pengesahan jenis kelamin yang diterbitkan oleh pengadilan.

"Dalam kolom jenis kelamin, hanya dikenal dua yaitu laki-laki dan perempuan, tidak dikenal kolom jenis kelamin transgender. Jadi tidak dikenal nama alias, misalnya nama Jono tidak boleh langsung diganti Jeni tanpa putusan dari pengadilan negeri," Kata Agus Salim.

Baca Juga: Sejumlah Senjata Tajam Disita dari Lorong Lumba-Lumba

Mantan Kadis Perikanan ini melanjutkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh laporan mengenai jumlah transgender di Kota Kendari.

"Hingga saat ini kami belum memperoleh laporan dari masing-masing tim rekam data, baik di kantor induk Dinas Dukcapil Kota, maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan," pungkasnya. (B)

Reporter: Andi Sulthan Mujahidin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga