Ini Kriteria Andap Budhi Masuk Calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Jumat, 01 September 2023
0 dilihat
Ini Kriteria Andap Budhi Masuk Calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
Andap Budhi Revianto digadang jadi calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Sindonews.com

" Nama Andap Budhi Revianto santer terdengar terpilih jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, di banding dua nama lain yang diusulkan oleh DPRD Sulawesi Tenggara, yaitu Muh Zamrun Firihu dan Asrun Lio "

KENDARI, TELISIK.ID - Nama Andap Budhi Revianto santer terdengar terpilih jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, di banding dua nama lain yang diusulkan oleh DPRD Sulawesi Tenggara, yaitu Muh Zamrun Firihu dan Asrun Lio.

Kompas.com bahkan menuliskan namanya masuk dalam daftar Pj gubernur di Indonesia lainnya yang siap dilantik 5 September 2023 nanti.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Kemendagri, Benny Irwan saat ditelepon tak mengiyakan secara terang apakah kabar tersebut diakui kebenarannya.

Ia menjelaskan kriteria seperti apa seorang bisa menjadi Pj gubernur, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga: Profil Lengkap Andap Budhi Revianto, Bakal Jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Kriteria tersebut antara lain seperti kewenangan menunjuk dilakukan oleh Presiden, Pj berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya struktural, seperti sekjen, dirjen, irjen, deputi, sekretaris menteri, sestama, sekda, dan beberapa jabatan setingkat eselon 1 struktural lainnya.

Di luar syarat tersebut, dilihat lagi kinerjanya, cukup banyak aspek, kesehatan, prestasi, pengalaman di bidang pemerintahan, dan lain-lain.

Benny menganggap, ketiga calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara yang diusulkan DPRD sudah memenuhi persyaratan.

Atas kriteria tersebut, ia membantah isu alasan 'orang dalam' yang dianggap jadi alasan terpilihnya Andap.

Baca Juga: Kembali Viral, Andap Budhi Revianto Disebut A1 Jadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Dikutip dari Kompas.com, Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, telah diputuskan 10 nama penjabat gubernur daerah.

Ke-10 nama penjabat gubernur itu adalah Bey T Machmuddin untuk Jawa Barat, Nana Sudjana (JawaTengah), Hassanudin (Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua).

Kemudian, Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan). (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga