Dishub Berdalih Perubahan Rute Kapal Cepat Diputuskan KSOP Kendari, DPRD Muna Mengadu ke Ombudsman

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 29 Mei 2024
0 dilihat
Dishub Berdalih Perubahan Rute Kapal Cepat Diputuskan KSOP Kendari, DPRD Muna Mengadu ke Ombudsman
Anggota DPRD Muna saat berkonsultasi di Dishub Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" DPRD Muna bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat pengguna kapal cepat rute Kendari-Raha yang merasa keselamatannya terancam akibat perubahan rute ketika melintas di luar perairan Pulau Cempedak "

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat pengguna kapal cepat rute Kendari-Raha (PP) yang merasa keselamatannya terancam akibat perubahan rute ketika melintas di luar perairan Pulau Cempedak, Konawe Selatan.

Para anggota DPRD Muna pun langsung mendatangi Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara. Anggota DPRD Muna, Zahrir Baitul, meminta rute kapal dikembalikan pada rute semula demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna kapal cepat dan kapal malam.

Bila itu tidak dilakukan, sangat merugikan pengguna transportasi laut itu. Pasalnya, selain memakan waktu  bertambahnya jarak tempuh, keselamatan penumpang terancam akibat gelombang dan ombak yang besar.

Politisi Hanura itu menilai, alasan masyarakat Pulau Cempedak menuntut perubahan rute agar wilayahnya terhindar dari gelombang yang dihasilkan kapal, terlalu mengada-ngada dan sangat mengabaikan kepentingan masyarakat banyak.

"Kami sampaikan Dishub, negara tidak bisa kalah dengan rakyat, jika keinginan rakyat tersebut merugikan kepentingan orang kebanyakan," tegas Zahrir, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Kapal Cepat Makin Lambat, DPRD Muna Murka

Mereka pun menawarkan solusi, bila benar gelombang yang ditimbulkan kapal merugikan masyarakat Pulau Cempedak, maka pihak kapal mengurangi kecepatan saat melintas. Kemudian, jangka panjangnya, pemerintah harus membangun penahan ombak di sekitar Pulau Cempedak.

Sayangnya, apa yang menjadi permintaan dan masukan yang diberikan DPRD Muna itu, Dishub tidak bisa memberi solusi. Bahkan, Dishub berdalih perubahan rute itu atas keputusan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari.

Baca Juga: Kapal Cepat Bahari Kendari-Raha Terima Tuntutan Warga Cempedak untuk Ubah Jalur

Dalam pertemuan itu, Kabid Angkutan Pelayaran Dishub Sulawesi Tenggara, Muhamad Jalil Alfin Razak menyampaikan, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan kunjungan langsung dan melakukan uji coba bersama kapal Pulau Cempedak. Hasilnya, jika kecepatan kapal dikurangi, tidak ada dampak gelombang.

Namun, lagi-lagi tawaran Dishub untuk mengurangi kecepatan kapal tidak diterima oleh masyarakat Pulau Cempedak. Karena tidak adanya solusi, DPRD Muna akan mengadukan masalah tersebut ke Ombudsman.

"Tanggal 31 Mei, kita laporkan ke Ombudsman. Setelah itu telah dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Tenggara pada 4 Juni," tambah Zahrir Baitul. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga