Diusul ke UNESCO, Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 27 Februari 2022
0 dilihat
Diusul ke UNESCO, Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda
kesenian Reog Ponorogo yang diusul ke UNESCO. Foto: Ist

" Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada tahun 2013 "

SURABAYA, TELISIK.ID - Kesenian Reog Ponorogo berhasil menjadi nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Sebelumnya, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada tahun 2013.

“Kenapa disebut nominasi tunggal, karena  memang reog hanya ada di Ponorogo. Kalaupun reog dimainkan di Medan atau di Makassar misalnya, ya namanya tetap Reog Ponorogo, bukan reog Medan dan seterusnya. Saya yakin bahwa kesenian Reog Ponorogo telah memiliki nilai luar biasa sebagai syarat untuk mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda dunia dari UNESCO,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa, di Surabaya, Minggu (27/2/2022).

Khofifah mengatakan, dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, Bupati Ponorogo juga telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh merak.

“Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang kemudian diformat seperti kulit harimau. Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, Insya Allah Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO,” ujarnya.

Baca Juga: Pipa Transmisi Putus Akibat Banjir, Unit PDAM Reo Minta Warga Bersabar

Untuk itu, Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jatim terutama kepada para pegiat media sosial (Medsos) untuk memberikan dukungan pada Reog Ponorogo agar lolos sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Caranya, dengan mempromosikan dan memviralkan melalui media sosial dan kanal youtube.

Baca Juga: Busel dan Buteng Belum Terbentuk, Wilayah Cakupan IDI Buton Tiga Kabupaten

Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke Unesco.

Pemkab Ponorogo sendiri pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga