MAKASSAR, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat malam, 26 Februari 2021.
Nurdin Abdullah terpilih menjadi Gubernur Sulawesi Selatan lewat Pemilihan Kepala Daerah 2018. Ia maju berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman, adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pasangan Nurdin-Andi Sudirman diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Nurdin Abdullah lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, pada 7 Februari 1963. Ia menamatkan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin, Makassar. Nurdin kemudian menempuh studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu, Jepang, dan menyelesaikan S3 di kampus yang sama.
Sebelum terjun ke politik, Nurdin bergelut sebagai akademisi. Ia juga dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Nurdin kemudian menjadi Bupati Bantaeng selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018, sebelum akhirnya menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Laporan Majalah Tempo edisi 19 September 2020 menyatakan Nurdin diduga terafiliasi dengan dua perusahaan pemilik konsesi penambangan pasir yang beroperasi di Blok Spermonde, sisi barat perairan Sulawesi Selatan yang berada di kawasan Kabupaten Takalar. Dua perusahaan itu yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.
