Mediasi Gagal, 16 Kios di Pasar Laino Dibiarkan Berdiri Kokoh

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 17 Maret 2021
0 dilihat
Mediasi Gagal, 16 Kios di Pasar Laino Dibiarkan Berdiri Kokoh
Kios-kios yang tidak jadi dibongkar. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kios tidak akan dibongkar, sebelum ada hasil pertemuan dengan pihak Labora. 16 pedagang itu tetap dibiarkan berjualan hingga selesai lebaran Idhul Fitri. "

MUNA, TELISIK.ID - Mediasi yang akan difasilitasi pihak Kepolisian Resort (Polres) Muna, antara 16 pedagang di Pasar Sentra Laino dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) gagal terlaksana, Rabu (17/3/2021).

Mediasi yang tidak jadi dilaksanakan itu, karena pihak Dinas Perdagin tidak hadir pada kesempatan tersebut.

"Tidak jadi mediasinya. Dinas Perdagin tidak ada yang hadir," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU Darul Aqsa.

Darul mengungkapkan, pihaknya melakukan mediasi agar tidak terjadi riak-riak lagi di pasar, seperti yang terjadi pada Selasa (16/3/2021).

Kini, ia tidak bisa memastikan apakah mediasi akan kembali dilakukan atau tidak. Karena, hingga saat ini Dinas Perdagin belum memberi konfirmasi.  

"Kami sebatas memfasilitasi untuk mencegah riak-riak. Toh, bila tidak ada pertemuan, berarti sudah tidak ada masalah," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP, Bahtiar Baratu menerangkan, penertiban 16 kios belum bisa dilakukan. Sesuai informasi yang dia dapat, para pedagang itu tetap dibiarkan menempati kiosnya hingga pertemuan antara Bupati, LM Rusman Emba, Kadis Perdagin, La Ode Darmansyah dengan manajemen Labora yang lahannya akan dipinjam untuk merelokasi 16 pedagang itu.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021, Dua Kapal Disiapkan Layani Penumpang Amolengo-Labuan

"Kios tidak akan dibongkar, sebelum ada hasil pertemuan dengan pihak Labora. 16 pedagang itu tetap dibiarkan berjualan hingga selesai lebaran Idhul Fitri," ungkapnya.

Sebelumnya, 16 pedagang sempat bersitegang dengan Sat Pol PP yang akan menertibkan kios-kios. Mereka tetap mempertahankan kios-kiosnya agar tidak dieksekusi.

Pasalnya, pihak pedagang telah menyetor sejumlah uang pada oknum di Perdagin dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga