DJKI Kemenkumham Catat Kenaikan Permohonan Kekayaan Intelektual Sepanjang 2024

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 04 Desember 2024
0 dilihat
DJKI Kemenkumham Catat Kenaikan Permohonan Kekayaan Intelektual Sepanjang 2024
Menkum HAM RI, Supratman beberkan kenaikan permohonan Kekayaan Intelektual sepanjang tahun 2024. Foto: Ist

" Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 sekaligus peluncuran Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 menjadi momen bersejarah bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Shangri-La, Jakarta "

JAKARTA, TELISIK.ID – Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 sekaligus peluncuran Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 menjadi momen bersejarah bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Menteri Supratman mengungkapkan bahwa tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas geografis.

“Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok yang kini terdaftar di Uni Eropa adalah bukti bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi bangsa,” ujar Supratman.

Selama tahun 2024, DJKI meluncurkan berbagai inisiatif strategis, di antaranya:

- Forum Indikasi Geografis Nasional dan penyusunan Peta Jalan IG Nasional 2025–2029 sebagai panduan pengembangan IG berkelanjutan.

- GI Goes to Marketplace, untuk mempromosikan produk IG di pasar nasional dan internasional.

Baca Juga: Cuaca Mendung Semangati Peserta SKB Kesamaptaan Hari Pertama

- GI Drafting Camp, yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran IG.

- Pameran produk IG di Jakarta dan Jenewa, untuk memperkenalkan potensi Indonesia ke pasar global.

Hasilnya, DJKI mencatatkan 55 permohonan produk IG baru pada 2024, meningkat 324% dibandingkan dengan 17 permohonan pada tahun sebelumnya. Kini, total terdapat 182 produk IG yang terdaftar, yang terdiri dari 167 produk lokal dan 15 produk asing.

Selain IG, DJKI juga mencatatkan lonjakan permohonan kekayaan intelektual lainnya hingga akhir November 2024, sebagai berikut:

- Hak Cipta: 150.217 permohonan.

- Desain Industri: 6.231 permohonan.

- Merek: 129.819 permohonan.

- Paten: 13.577 permohonan.

- Kekayaan Intelektual Komunal: 1.091 permohonan.

“Secara keseluruhan, DJKI menerima 273.990 permohonan pada tahun 2024. Angka ini akan terus bertambah hingga akhir Desember,” jelas Supratman.

Sebagai kelanjutan dari momentum positif ini, tahun 2025 dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Fokus utama pada tahun tersebut adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas masyarakat, mendorong ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing global.

Baca Juga: Tangis Haru Warnai Pengantar Tugas Kakanwil Kemenkumham Sultra

Program unggulan pada tahun 2025 meliputi: Pengembangan SDM KI, Edukasi publik melalui DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri, Mobile Intellectual Property Clinic hingga tingkat kabupaten, percepatan penyelesaian permohonan merek, paten sederhana, dan desain industri untuk UMKM, serta transformasi layanan KI berbasis teknologi informasi. Penegakan hukum yang lebih tegas juga menjadi salah satu prioritas.

“Kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem KI yang kuat. Media juga memiliki peran strategis dalam edukasi publik,” ujar Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Supratman menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Razilu sebagai simbolisasi promosi kekayaan intelektual melalui media musik.

Penutupan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian budaya. Sementara itu, Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan mampu memacu kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.

“Kami optimistis kekayaan intelektual akan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional ke depan,” tutup Menteri Supratman. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga