DPRD Antarkan Rusman Menuju Dua Periode

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
0 dilihat
DPRD Antarkan Rusman Menuju Dua Periode
Ketua DPRD Muna, La Saemuna bersama bupati-wakil bupati terpilih. Foto: Sunaryo/Telisik

" Paslon LM Rusman Emba-Bachrun Labuta sah sebagai bupati-wakil bupati terpilih," kata La Saemuna. "

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna mengumumkan pasangan calon (Paslon), LM Rusman Emba-Bachrun Labuta sebagai bupati-wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2020, Jumat (26/2/2021).

Ketua DPRD Muna, La Saemuna menerangkan, sesuai surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 100/140/SJ, hasil penetapan Paslon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diumumkan melalui rapat paripurna dewan.  

"Paslon LM Rusman Emba-Bachrun Labuta sah sebagai bupati-wakil bupati terpilih," kata La Saemuna.

Rapat paripurna dihadir oleh sebagian besar anggota DPRD Muna baik yang tergabung dalam partai koalisi pendukung Rusman maupun yang bukan. Mereka pun sepakat mengantarkan Rusman menuju periode kedua.

Baca juga: Ali Mazi Lantik Tiga Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020

Muhamad Natsir Ido, Wakil Ketua DPRD Muna menerangkan, rapat paripurna pengumuman Paslon bupati-wakil bupati terpilih merupakan salah satu syarat untuk menuju pelantikan. Nah, setelah pengumuman selesai, hasilnya diserahkan ke Gubernur Ali Mazi untuk.

diteruskan ke Kemendagri.

"Prosesnya sudah selesai. Tinggal menunggu jadwal pelantikan dari Kemendagri," ujarnya.

Untuk pelantikan, bupati-wakil bupati terpilih dijadwalkan pada 2 September mendatang setelah LM Rusman Emba-Abdul Malik Ditu menyelesaikan masa jabatan periode pertamanya. Setelah itu, Rusman akan kembali melanjutkan pemerintahanya bersama Bachrun Labuta periode 2021-2026. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga