DPRD Buton Selatan Kelimpungan NIP ASN Diblokir BKN, Bupati Didesak Gerak Cepat
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 18 Maret 2025
0 dilihat
Pj Sekda Buton Selatan, La Ode Darussalam (kiri), bersama Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri (kanan) saat rapat pembatalan pelantikan ASN, Selasa (18/3/2025). Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan menggelar rapat kerja membahas surat pembatalan pelantikan apatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan menggelar rapat kerja membahas surat pembatalan pelantikan apatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (18/3/2025).
Rapat tersebut membahas perihal pencabutan keputusan pelantikan yang sebelumnya dilakukan oleh mantan Penjabat Bupati Buton Selatan, Muhammad Ridwan Badallah.
Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, meminta permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak lebih luas.
Dodi menyoroti ketentuan yang tercantum pada surat BKN, yang menyatakan bahwa apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu lima hari, maka akan dilakukan pemblokiran nomor induk pegawai (NIP) ASN yang dilantik.
Baca Juga: BKPSDM Kolaka Utara Belum Mau Percepat Pengangkatan ASN
"Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut,“ tegas Dodi kepada awak media.
DPRD meminta kepada Bupati Buton Selatan segera berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan solusi terbaik. Selain itu, Dodi juga menekankan bahwa reformasi birokrasi harus menjadi prioritas utama dalam 100 hari kerja bupati yang baru.
Menurut Dodi, persoalan carut-marut birokrasi di Buton Selatan saat ini harus segera dituntaskan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, La Ode Darussalam, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada BKN terkait surat pembatalan pelantikan yang dilakukan Ridwan Badallah.
Darussalam menilai bahwa kondisi birokrasi di Buton Selatan saat ini cukup kompleks, sehingga membutuhkan waktu untuk menata kembali sistem agar menjadi baik.
"Kami ibarat sedang mengurai benang kusut,” kata La Ode Darussalam.
ASN yang terdampak diminta tetap tenang. Darussalam mengatakan, banyak aspek yang perlu diselesaikan secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah baru.
Baca Juga: Muna Panen Udang Vaname, Bupati Bachrun Bangga Program Berhasil
“Saat ini kami berupaya agar tidak ada pemblokiran NIP yang merugikan para pegawai Buton Selatan,” ujar Darussalam.
Di samping itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamza, menyatakan bahwa pemkab telah mengirimkan surat balasan kepada BKN.
Firman memastikan bahwa koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan agar penyelesaian masalah ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik, yang terpenting birokrasi tetap berjalan dan pelayanan tidak terganggu akibat polemik ini," tandas Firman. (A)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS