DPRD Buton Tengah Bahas Tarif Speed Boat Wamengkoli-Baubau

Mutarfin, telisik indonesia
Jumat, 17 Februari 2023
0 dilihat
DPRD Buton Tengah Bahas Tarif Speed Boat Wamengkoli-Baubau
Rapat DPRD Kabupaten Buton Tengah, membahas penetapan tarif speed boad rute Wamengkoli-Baubau Foto: Ist.

" DPRD Kabupaten Buton Tengah mengadakan rapat gabungan komisi membahas ketentuan harga transportasi penyeberangan laut menggunakan speed boat (kapal cepat) Wamengkoli-Baubau didasarkan pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Buton Tengah mengadakan rapat gabungan komisi membahas ketentuan harga transportasi penyeberangan laut menggunakan speed boat (kapal cepat) Wamengkoli-Baubau didasarkan pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat komisi tersebut, sejumlah Anggota DPRD Buton Tengah menyoroti tarif kapal cepat Wawengkoli-Baubau yang selalu berubah-ubah.

Anggota Fraksi PKB DPRD Buton Tengah, Mutalib menyatakan, pihaknya sudah banyak mendengar keluhan masyarakat terkait tarif speed Wamengkoli-Baubau yang berubah-ubah, khususnya bagi masyarakat yang datang dari luar daerah ataupun perantauan.

Baca Juga: Forkopimda Muna Komitmen Jaga Harmonisasi

"Ketentuan itu dibuat, lantaran sampai saat ini regulasi tarif penyeberangan laut di Buton Tengah ditentukan atas kesepakatan yang dibuat," ungkapnya, Jumat (17/2/2023).

Ia menambahkan, banyak dari perantauan dan bahkan ada penumpang hanya seminggu di luar daerah karena tidak sesuai harga normal, sedangkan diketahui harga umum Wamengkoli-Baubau Rp 15 ribu.

"Pertanyaannya kenapa bisa seperti itu. Apakah itu dilihat dari penumpang atau dengan barang bawaan. Misalkan seperti itu, harus dipisahkan penumpang Rp15 ribu barang bawaan ditentukan atas kesepakatan, jangan dimainkan harganya," jelasnya.

Baca Juga: Mucikari di Lampung Ditangkap Usai Tawarkan PSK Lewat Michat

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Buton Tengah, LA Ota menjelaskan, petugas lapangan mengalami kendala persoalan gaji/honor yang ditetapkan hanya sebesar Rp 400 ribu per bulan. Gaji tersebut menurut Kadishub, tidak sebanding dengan pekerjaan lapangan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Buton Tengah.

“Kami mendapatkan masukan bahwa petugas dishub harus melakukan pengawasan dan penertiban lintas Wamengkoli-Baubau, baik itu persoalan tarif dan pengawasan kelayakan penyedia jasa speed. Itu semua akan kami lakukan sebagai tugas kami," ujarnya

Ia berharap, petugas honorer di lapangan dipertimbangkan mendapatkan gaji yang sesuai apalagi mereka ditugaskan setiap hari. (B)

Penulis: Mutarfin

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga