DPRD dan Pemkot Sepakat Tak Perpanjang Kontrak Pasar Mandonga oleh PT Kurnia

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 17 Oktober 2022
0 dilihat
DPRD dan Pemkot Sepakat Tak Perpanjang Kontrak Pasar Mandonga oleh PT Kurnia
Pj Wali Kota Kendari (tengah) menemui Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, membahas selesainya masa kontrak pengelolaan pasar Madonga oleh PT Kurnia. Foto: Sumarlin/Telisik

" Pj Wali Kota Kendari menerima kunjungan Komisi II DPRD Kota Kendari, terkait berakhirnya kontrak pengelolaan pasar basah Mandonga tahun 2023. Pertemuan itu dilakukan di ruangan Wali Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Pj Wali Kota Kendari menerima kunjungan Komisi II DPRD Kota Kendari, terkait berakhirnya kontrak pengelolaan pasar basah Mandonga tahun 2023. Pertemuan itu dilakukan di ruangan Wali Kota Kendari, Senin (17/10/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala menjelaskan, hasil pertemuan dengan Pj wali kota menyepakati tidak memperpanjang kontrak pengelolaan pasar Mandonga dengan sejumlah pertimbangan.

"Sikap tegas dari DPRD Kota Kendari tidak menginginkan adanya perpanjangan kerjasama lagi dengan PT Kurnia dalam hal pengelolaan Pasar Basah Mandonga, kita inginkan 23 Februari itu benar-benar berakhir dan diserahkan kepada Perumda Pasar," ungkapnya, usai bertemu Pj wali kota.

Baca Juga: Cegah Narkoba Secara Dini, Pemda Kolaka Timur Sosialisasi P4GN

Baca Juga: Uji Coba Setahun, 92 CASN Kota Kendari Resmi Diangkat ASN

Sementara Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, berterima kasih pada Komisi II DPRD yang mengingatkan untuk melakukan kajian terkait berakhirnya kontrak pengelolaan pasar Mandonga oleh PT Kurnia tahun depan.

"Dari prespektif DPRD melihat bahwa sepertinya pengelola tidak memberi kontribusi positif dalam rangka peningkatan pendapatan, termasuk banyak keluhan penjual di Pasar Mandonga dari sisi kebersihan dan ada hal yang tidak dipenuhi oleh pengelola," ungkapnya.

Menurutnya, sebelum bertemu DPRD, Pemerintah Kota Kendari sudah bersikap lebih awal dengan mengeluarkan surat tertanggal 6 Oktober 2022 tentang kemungkinan kerjasama tidak diperpanjang lagi. (B)

Penulis: Sumarlin

Editor: Kardin

Baca Juga