Uji Coba Setahun, 92 CASN Kota Kendari Resmi Diangkat ASN

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 17 Oktober 2022
0 dilihat
Uji Coba Setahun, 92 CASN Kota Kendari Resmi Diangkat ASN
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyerah SK 100 persen pada perwakilan CASN Kota Kendari, usai apel pagi di lapangan upacara kantor Balai Kota Kendari. Foto: Sumarlin/Telisik

" Sebanyak 92 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Kendari formasi tahun 2019 diambil sumpahnya menjadi Aparatur Sipil Negara "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 92 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Kendari formasi tahun 2019 diambil sumpahnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengambilan sumpah dilakukan  Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, di lapangan upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (17/10/2022).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meminta seluruh ASN di Kota Kendari termasuk yang baru dikukuhkan, bekerja secara profesional. Dengan mengedepankan tugas pokok ASN sebagai pelayan, di mana dalam memberikan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi, termasuk terus meningkatkan kompetensi.

"Bagi ASN baru di lingkungan Pemerintahan Kota Kendari tetap perkuat kompetensinya, jaga integritasnya, disiplinnya ditingkatkan, secara over all mengetahui dan menguasai apa permasalahan didaerah ini," ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Sudirham menjelaskan, sebelum dikukuhkan sebagai ASN, 92 CASN ini melalui tahapan uji coba selama satu tahun.

Baca Juga: Stadion Lakidende Segera Hadir Sesuai Standar FIFA

"Mereka sudah ditempatkan di OPD berdasarkan formasinya dan mereka sebelumnya sudah mendapatkan SK 100 persen," katanya.

Salah seorang ASN yang baru dikukuhkan, Karmili mengucap syukur atas pengukuhan dirinya sebagai ASN Kota Kendari.

Baca Juga: Kenalkan Lingkungan Pesisir, Mahasiswa Baru UHO Diajar Rehabilitasi Mangrove

ASN BKPSDM ini mengaku, pengukuhan ini sudah sejak lama direncanakan namun karena banyaknya agenda wali kota, sehingga pengukuhan baru dilakukan hari ini.

"Kalau kami sudah 10 bulan 100 persen. Harapannya bisa lebih semangat dan lebih baik lagi dengan bekerja sesuai tupoksi," harapnya. (A)

Penulis: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga