DPRD Kendari Bakal Perjuangan Kesejahteraan Guru Honorer K2
Musdar, telisik indonesia
Minggu, 12 Januari 2020
0 dilihat
Ketua DPRD Kendari, H. Subhan ST. Foto: Mus/Telisik
" Makanya kita akan tindaklanjuti dengan pertemuan dengan mitra Komisi DPRD dan akan ditindaklanjuti dengan konsultasi ke kementrian dan DPRI tentang kemungkinan itu bisa dilakukan, sambil menunggu revisi UU mereka juga bisa mendapatkan honorer sesuai UMR Kota Kendari. "
KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengaku bakal memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer kategori dua (K2) Bidang pendidikan.
Niat memperjuangkan honorer K2 yang jumlahnya sekitar 500 itu dinyatakan usai perwakilan DPRD menghadiri acara silahturahmi sekaligus mendengarkan "Curhatan" puluhan tenaga Honorer K2.
Baca Juga: Klaim Garansi Ditolak, Pihak Mitsubishi Diduga Bohongi Konsumen
Dalam kesempatan tersebut, DPRD yang diwakilkan oleh Ketua DPRD, H Subhan ST dan Ketua Komisi III, Rajab Jinik, seorang guru honorer mengadu telah mengabdikan dirinya sejak 1992 diusianya yang saat ini telah beranjak 58 tahun, namun tak kunjung diangkat sebagai ASN.
Menanggapi curhatkan tersebut, Subhan menerangkan bahwa, pembahasan dan kebijakan pengangkatan honorer K2 adalah kebijakan Pemerintah pusat dan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) Honorer K2 harus mengikuti seleksi seusai ketentuan yang diatur.
Dan dengan revisi UU ASN. Kata Subhan dapat memberikan solusi kepada Honorer K2 untuk menjadi PNS, Karena yang menjadi pertimbangan pengabdian dan lama waktu yang digunakan untuk mengabdi kepada negara.
Namun, dengan pengabdian honorer K2 yang sudah lakukan seyogyanya mereka (honorer) mendapatkan honor yang lebih untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Kata Subhan, jika memang memungkinkan tenaga K2 bisa mendapat honor dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan dari Pemkot untuk menunjang kesejahteraan mereka.
"Makanya kita akan tindaklanjuti dengan pertemuan dengan mitra Komisi DPRD dan akan ditindaklanjuti dengan konsultasi ke kementrian dan DPRI tentang kemungkinan itu bisa dilakukan, sambil menunggu revisi UU mereka juga bisa mendapatkan honorer sesuai UMR Kota Kendari," tegas Subhan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III Rajab Jinik mengusulkan, kedepannya DPRD dapat bersama OPD terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencarikan solusi bagaimana kesejahteraan honorer K2 dapat lebih ditingkatkan.
"Kalau misalnya ada subsidi Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana Bos) mungkin ini yang akan kita diskusikan lebih jauh," terangnya.
Reporter: Mus
Editor: Sumarlin