KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Seorang ayah inisial M di Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Tommy Subardi Putra, perilaku yang dilakukan M kepada anaknya inisial P bermula pada Februari 2020 lalu sekitar pukul 16.00 Wita saat mereka berdua di rumah.

"Saat itu terlapor menyuruh korban untuk memijat badannya, usai itu menyuruh korban berbaring. Korban merasa risih, mempertanyakan hal itu dan berlari keluar rumah," terangnya, Jumat (19/5/2023).

Setelah itu, pelaku M mengejar korban, mengambil sebatang kayu lalu memukul korban berulang kali sehingga menangis dan ketakutan, P kemudian masuk ke dalam rumah lalu diancam korban hingga terjadi persetubuhan.

Baca Juga: Anggota Kelompok Tani Mekar Jaya Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Janji Tangkap Pelaku