Anggota Kelompok Tani Mekar Jaya Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Janji Tangkap Pelaku
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 18 Mei 2023
0 dilihat
Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya (kanan) bersama tim kuasa hukumnya ketika ditemui di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM.10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Zeni Sembiring mengaku, ada dua orang yang menjadi korban dan meninggal dunia dikarena dugaan keberingasan dari kelompok tani lain di atas lahan yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Zeni Sembiring mengaku, ada dua orang yang menjadi korban dan meninggal dunia dikarena dugaan keberingasan dari kelompok tani lain di atas lahan yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
"Jadi, dalam insiden itu dua orang anggota kelompok tani meninggal dunia. Mereka diintimidasi oleh kelompok tani lain yang mencoba mengganggu dan ingin menguasai lahan yang kami usahai saat ini. Sehingga, kelompok tani lain itu kami laporkan ke Polres Binjai," kata Zeni kepada media, Kamis (18/5/2023) petang.
Satu orang tewas diduga dianiaya adalah Bertha Sembiring. Sepeda motor juga diduga dibakar oleh kawanan pelaku. Namun, polisi belum menangkap pelaku maupun otaknya.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Belum Tangkap Big Bos Pengedar Narkoba di Simalungun
"Kami harapkan polisi menangkap pelakunya. Sebab, kami atau kelompok tani menjadi cemas ketika beraktivitas di atas lahan kami," terangnya.
Tim kuasa hukum kelompok tani dari Citra Keadilan mengaku, mereka sudah berkomunikasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
"Jadi, kami Rabu kemarin sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Ada 33 laporan yang kami layangkan ke Polres Binjai, tapi sampai saat ini belum ada titik terang. Dari 33 laporan itu, diantaranya adalah kasus tewasnya anggota kelompok tani," kata perwakilan dari kuasa hukum, Hendra Sihaloho.
Menurutnya, tim kuasa hukum dan perwakilan dari kelompok tani sudah melakukan gelar perkara bersama dengan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, dan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Hasilnya, sangat baik.
"Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Bapak Kombes Pol Sumaryono dalam gelar itu meminta agar Kasatreskrim Polres Binjai yang hadir dalam gelar untuk menangkap pelakunya. Jadi kami sambut baik itu, kami minta agar pelaku segera ditangkap," ucapnya.
Selanjutnya, kelompok tani juga kecewa. Sebab, pihak penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangguhkan seorang pelaku dugaan penganiayaan.
"Kami minta tersangka ini segera ditangkap dan ditahan. Seperti juga arahan dari Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Kami yakin Polres Binjai akan menangkap pelaku, karena adanya atensi dari pimpinan," terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan kepada Kasatreskrim Polres Binjai untuk menangkap pelaku.
"Iya, dalam gelar sudah saya sampai agar pelaku segera ditangkap. Mohon doanya, pasti pihak Polres Binjai sudah bekerja dengan baik," terangnya.
Baca Juga: Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Binjai Dilapor ke Propam Polda Sumatera Utara
Sebagaimana diketahui, kelompok tani Mekar Jaya telah melaporkan pihak kelompok tani lainnya sebanyak 33 laporan ke Polres Binjai. Namun, kasus berjalan lambat dan tidak maksimal.
Adapun laporan itu diantaranya kasus pengrusakan tanaman, penganiayaan, pembakaran dan lainnya. Kelompok tani Mekar Jaya yang sudah 15 tahun menguasai dan mengusahai lahan itu meminta agar polisi bertindak.
Kasus ini juga sudah berjalan cukup lama, tepatnya Juli 2022. Dikarenakan lambatnya melakukan penangkapan, sehingga kelompok tani Mekar Jaya membuat pengaduan ke Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS