Dua Sumber Dana Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Medan Diduga Ada Gratifikasi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 12 Januari 2023
0 dilihat
Dua Sumber Dana Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Medan Diduga Ada Gratifikasi
Lapangan Gajah Mada Kota Medan yang akan di revitalisasi Pemerintah Kota Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) menyoroti kegiatan revitalisasi lapangan Gajah Mada Medan yang berada di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan yang diduga ada aroma gratifikasi "

MEDAN, TELISIK.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) menyoroti kegiatan revitalisasi lapangan Gajah Mada Medan yang berada di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan yang diduga ada aroma gratifikasi.

Dugaan itu muncul disebabkan lapangan olahraga itu direvitalisasi dengan dua sumber pembiayaan. Di antaranya dari APBD Pemerintahan Kota Medan dan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang isunya mencapai Rp 5,7 miliar.

"Tidak diketahui apakah dana tersebut tercatat dalam penerimaan daerah pada Kas Pemerintah Medan atau tidak. Padahal CSR ke pemerintah, masuk dalam kategori hibah. Penerimaan seperti ini harus transparan dan akuntabel," ujar Sekretaris LSM LIRA Kota Medan, Andi Nasution, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Kolaka Utara Diduga Tercemar Lumpur Tambang

Dugaan tim LSM Lira, dana tersebut tidak tercatat dalam bentuk penerimaan pada Kas Pemko Medan. Sebab, kalau tercatat dalam penerimaan daerah, maka pasti tertuang dalam APBD Pemko Medan.

"Pendapatan hibah yang tertuang dalam APBD, maka akan dibelanjakan kembali sebagaimana peruntukannya sesuai dengan perjanjian hibah. Terkait revitalisasi lapangan Gajah Medan, tentunya melalui mekanisme lelang terbuka, karena nilainya sudah mencapai Rp 5,7 miliar," tuturnya.

Andi Nasution juga mengungkapan, saat ini Dinas Perumahan Permukiman dan Tata Ruang (Perkimtaru) Kota Medan, akan melakukan pekerjaan pemagaran keliling pada lapangan Gajah Mada melalui penyedia jasa. CV Sumber Rezeki merupakan pemenang lelang pekerjaan yang berbiaya Rp 1,64 miliar tersebut.

"Berarti ada dua pekerjaan di situ. Pertama revitalisasi dengan sumber dana CSR berada di bawah pengawasan Dispora (non APBD) dan pemagaran bersumber dari dana APBD Kota Medan di bawah pengawasan Dinas Perkimtaru," tuturnya.

Andi Nasution, sangat berharap Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan penundaan revitalisasi lapangan Gajah Mada sebelum aturan main terhadap revitalisasi berjalan dengan sebaiknya.

"Jangan sampai muncul kecurigaan, pekerjaan pemagaran oleh Dinas Perkimtaru itu tidak dilaksanakan dengan cara menumpang nama pada pekerjaan revitalisasi," urainya.

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Dapat Kucuran Dana Rp 300 Juta

LSM Lira pun menyambut baik adanya dana CSR sebagai wujud kemampuan Wali Kota Bobby Nasution mengajak semua pihak berkolaborasi membangun Kota Medan. Tetapi, niat baik harus dikerjakan dengan baik, agar beroleh hasil yang baik pula.

"Kami juga mendukung Wali Kota Medan untuk membangun daerah ini," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane ketika dikonfirmasi membenarkan, lapangan Gajah Mada itu akan dibangun dengan menggunakan dana CSR.

"Memang akan dilakukan pembangunan sejumlah sarana olahraga di situ dengan menggunakan dana CSR. Akan tetapi, mengenai teknisnya, silahkan pertanyaan kepada bagian Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga