Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Mowewe Kolaka Timur, Kejari Tetapkan 4 Tersangka

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 20 Oktober 2022
0 dilihat
Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Mowewe Kolaka Timur, Kejari Tetapkan 4 Tersangka
Kejari Kolaka tetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi proyek jaringan rehabilitasi irigasi Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Sebanyak 4 tersangka dugaan tindak korupsi proyek jaringan rehabilitas irigasi Mowewe, Kolaka Timur tahun anggaran 2021, dengan nilai anggaran Rp 6,3 miliar resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Sebanyak 4 tersangka dugaan tindak korupsi proyek jaringan rehabilitas irigasi Mowewe, Kolaka Timur tahun anggaran 2021, dengan nilai anggaran Rp 6,3 miliar resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.

Kajari Kolaka, Indawan mengungkapkan, ke-4 tersangka itu telah ditahan sejak 18 Agustus, besar kemungkinannya akan ada tambahan yang menyusul.

Ada pun 4 tersangka tersebut berinisial PRC, print 01, W  02, MHP 03, SRM 04 dengan nomor yang sama /P.3.12/FD.1/10/2022, dugaan total kerugian negara mencapai Rp 2 miliar lebih.

Baca Juga: Muna Barat dan Bandung Teken Kerjasama Berbasis Elektronik

Berdasarkan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, atas dugaan tindak pidana korupsi, pekerjaan  perencanaan, pelaksanaan dan Pengawasan jaringan rehabilitas irigasi Mowewe pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020-2021, Nomor: PE.03.03/LHP- 558/PW.20/6/2022,  tertanggal 20 September 2022 terdapat kerugian negara sebesar 2. 400, 553, 266, 000.

Lebih lanjut Indawan menjelaskan, jika perkara ini tidak seperti perkara yang lain. ia menyebut, timbulnya kerugian negara disebabkan mereka tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Pernah Blokade Jalan, Kini Jalur Provinsi Desa Watumerembe Konawe Selatan Teraspal

"Perkara ini tidak seperti perkara lain, karena yang kita jadikan tersangka mulai dari perencanaannya, pelaksanaannya dan dari pengawasannya yang kita anggap tidak bekerja sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kerugian negara," ucapnya.

Sementara penuturan dari Kasat Intel Kejari Kolaka, Ilmiwan mengatakan, pihaknya akan selalu profesional dan transparan dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami akan selalu update data ke publik sampai sejauh mana perkembangan kasus tersebut," jelasnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

Baca Juga