Viral di Medsos, Pembawa Sembako Dicegat di Perbatasan

Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 26 April 2020
0 dilihat
Viral di Medsos, Pembawa Sembako Dicegat di Perbatasan
Seorang ibu bersitegang dengan petugas penjaga perbatasan Konut Foto: Dul/Telisik

" Loloskan saya sebentar, saya membawa sembako, baru saya pulang. Saya dari jauh kesini membawa sembako untuk masyarakat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Viral di media sosial, video dimana seorang ibu dan rekannya memaksa masuk di wilayah Konawe Utara namun dicegat oleh petugas pos penjagaan perbatasan Konut.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Belalo Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Video berdurasi 5 menit itu diunggah oleh Herman Oeman di halaman facebook Forum Diskusi Konawe Utara.

Video tersebut berdurasi kurang lebih dari 5 menit, dimana seorang ibu-ibu memakai baju lengan panjang putih berkerudung kuning beradu argumen dengan petugas penjaga perbatasan.

Dalam adegan video tersebut, seorang ibu-ibu bersitegang dengan petugas Pol PP yang melarangnya untuk masuk di wilayah Konawe Utara meskipun beralasan akan mengantarkan sembako di salah satu desa di Konawe Utara.

Baca juga: Nasib Pemudik

Dengan nada yang keras ibu tersebut menyampaikan bahwa ia telah menghubungi Bupati Konawe Utara, Ruksamin, bahwa dirinya akan masuk membawa bantuan ke salah satu desa di Konawe Utara.

“Saya WA Pak Bupati, tapi Pak Bupati tidak balas WAnya,” ucap ibu yang nekat menerobos pos penjagaan tersebut, saat adu mulut dengan petugas.

Ibu tersebut meminta ke petugas penjaga perbatasan agar dirinya bisa diloloskan masuk ke Konut dengan alasan akan langsung pulang setelah menyalurkan sembako.

“Loloskan saya sebentar, saya membawa sembako, baru saya pulang. Saya dari jauh kesini membawa sembako untuk masyarakat,” tutur wanita dalam video tersebut.

Setelah diberikan pemahaman oleh petugas Satpol PP bahwa saat ini, selain warga Konawe Utara dilarang melintas, ibu itu pun langsung kembali ke Unaaha, Kabupaten Konawe.

Untuk diketahui, sejak tanggal 25 April 2020, Bupati Konawe Utara, Ruksamin, tidak memperbolehkan warga yang tidak ber-KTP Konut memasuki Bumi Oheo demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Reporter: Dul

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga