Dukung Pembubaran Deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo Dkk Diajak Gotong Royong Bangun Bangsa
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 29 September 2020
0 dilihat
Pengasuh Ponpes Metal Pasuruan Gus Nurcholis. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Sebab itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan maupun yang dinilai meresahkan masyarakat harus ditertibkan. "
SURABAYA, TELISIK.ID - Pengasuh Pondok Pesantren Metal Muslim Al Hidayah Pasuran Gus Nurcholis mengatakan, pihaknya mengajak mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk bergotong royong membangun bangsa yang saat ini sedang terpuruk di tengah pandemi COVID-19.
"Jika ingin menyelamatkan bangsa, mari bersama-sama kita gotong royong membangun bangsa ini dengan bekerja sama. Jangan memecah-belah satu dengan yang lain," kata Gus Nurcholis, pengasuh Ponpes Metal Muslim Al Hidayah Pasuruan saat dikonfirmasi di Surabaya, selasa (29/9/2020).
Dikatakan oleh Gus Nurcholis, dirinya mendukung upaya pemerintah dan kepolisian untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pelaksana Pilkada serentak 2020. Juga upaya menegakkan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus corona.
“Sebab itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan maupun yang dinilai meresahkan masyarakat harus ditertibkan,” jelasnya.
Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Pimpinan dan Pegawai DKPP Tes Swab
Pria asli Pasuruan ini mengajak masyarakat untuk berhusnudzon. Patuh kepada pemerintah dan kepada ulama. Agar ketenangan dan kedamaian negeri ini tidak terusik propaganda yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Maka saya sangat mendukung pemerintah, tentara, dan kepolisian untuk melakukan tindakan dengan tegas terhadap aksi-aksi yang akan semakin memperkeruh kondisi bangsa. Apalagi di tengah kondisi perekonomian yang terpuruk akibat wabah corona," tegasnya.
Sebelumnya, deklarasi KAMI yang dihadiri oleh Gatot Nurmantyo terpaksa dibubarkan oleh Polda Jatim. Dasar pembubarannya karena deklarasi tersebut tak ada izinnya dan rawan adanya kerumunan yang berdampak munculnya klaster COVID-19.
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali