Dunia Usaha Diimbau Beri Diskon pada HUT ke-192 Kota Kendari
Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
0 dilihat
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat membuka acara rangkaian peringatan HUT ke-192 Kota Kendari. Foto: Ist.
" Wali Kota Kendari mengeluarkan surat edaran pada sejumlah asosiasi seperti PHRI dan Arokap serta pelaku usaha di Kota Kendari untuk memberikan diskon atau potongan harga pada masyarakat selama Mei 2023 "
KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari mengeluarkan surat edaran pada sejumlah asosiasi seperti PHRI dan Arokap serta pelaku usaha di Kota Kendari untuk memberikan diskon atau potongan harga pada masyarakat selama Mei 2023.
Surat edaran itu dikeluarkan Pemerintah Kota Kendari agar pelaku usaha terlibat dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-192 Kota Kendari pada Mei ini.
"Pelaku usaha di Kota Kendari untuk memasang spanduk ucapan selamat hari ulang tahun ke-192 dan memberikan diskon bernilai 192 kepada masyarakat yang menggunakan layanan barang/jasa pada 2 sampai 31 Mei 2023," isi surat itu.
Baca Juga: Elfiana Seti jadi Wisudawan Terbaik UHO Kendari, Raih IPK 3.88
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Satria Damayanti menyampaikan apresiasi pada sejumlah hotel dan pelaku usaha yang telah berpartisipasi memberikan diskon atau potongan harga sesuai Surat Edaran Wali Kota Kendari.
"Terima kasih pada beberapa hotel karena telah berpartisipasi, saya lihat ada Swiss Bellhotel, Hotel Zahra, Hotel Athaya, Hotel Agung, Hotel Zenith, Grand Putri Wisata Hotel, dan Tropical Poin Hotel," ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: IAIN Kendari Pamer Biopestisida dari Ubi Hutan Karya Mahasiswa di AICIS Expo 2023
Sementara itu Sales marketing Hotel Athaya Kendari, Rinhy menjelaskan, selama Mei, Hotel Athaya Kendari menyiapkan sejumlah program unggulan diantaranya, paket executive suite room untuk dua malam seharga Rp 950 ribu termasuk sarapan untuk dua orang.
"Paket ini berlaku selama Mei 2023. Saat perayaan HUT ke-192 Kota Kendari," ungkapnya. (A)
penulis: Sumarlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS