Eks Bendahara Setda Kota Kendari Ngaku Dipanggil 3 Pejabat Pemkot Sebelum Tersangka Korupsi
Hamlin, telisik indonesia
Selasa, 15 Juli 2025
0 dilihat
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi makan minum Setda Kota Kendari. Senin (14/7/2025). Foto: Hamlin/Telisik.
" Ningsih menyebut bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia pernah dipanggil oleh 3 orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi makan minum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun anggaran 2020 masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Senin (14/7/2025).
Sidang kali ini agenda pemeriksaan para terdakwa yakni terdakwa Nahwa Umar selaku eks Sekda Kota Kendari, Ningsih selaku eks Bendahara Setda Kota Kendari dan terdakwa Muchlis selaku pembantu bendahara.
Pantauan telisik.id di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terlebih dahulu mempersilahkan terdakwa Ningsih dan terdakwa Muchlis untuk memberikan keterangan sebagai saksi mahkota pada perkara Nahwa Umar.
Dalam keterangannya di muka persidangan, Ningsih menyebut bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia pernah dipanggil oleh 3 orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Hal itu terkuat ketika majelis hakim mempersilahkan Nahwa Umar memberikan tanggapan atas kesaksian Ningsih.
Baca Juga: Sidang Korupsi Mamin Setda Kendari, Auditor BPK Sultra: Terdapat Penyelewengan Rp 444.528.314
"Apakah sebelum ditetapkan sebagai tersangka pernah dipanggil oleh tiga orang pejabat di Pemerintah Kota Kendari?," tanya terdakwa Nahwa Umar.
"Pernah," jawab terdakwa Ningsih.
"Bisa jelaskan, siapa saja orangnya dan mereka bilang apa Bu Ningsih?," timpal terdakwa Nahwa Umar.
"Yang panggil saya, Kepala Inspektorat (mantan) pak Syarifudin, sama yang dari hukum Laode Sita sama pak Jahudin," jawab terdakwa Ningsih.
Sempat terjadi perbedaan pendapat antara terdakwa Nahwa Umar dan Ningsih terkait nama-nama tiga orang pejabat tersebut, namun majelis hakim menengahi dan mempersilahkan Ningsih untuk melanjutkan keterangannya.
Kemudian Ningsih bercerita, awalnya pada saat proses pemeriksaan sebagai saksi, ia sempat mengalami stres dan susah tidur karena tiap hari dipanggil oleh penyidik kejaksaan.
"Jadi yang mulia, awal pemeriksaan kejaksaan, saya lupa bulan berapa, awalnya karena hampir tiap hari saya di panggil (penyidik), saya stres, pokoknya sampai saya minum obat supaya bisa tidur," jelas Ningsih.
Baca Juga: Sidang 3 Menit Kasus Korupsi Makan-Minum Setda Kendari, Ini Penjelasan JPU Saksi Tak Hadir
Dalam penjelasannya, Ningsih mengaku pernah dipanggil ke ruangan Jahudin untuk menceritakan terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya saat itu.
"Saya ceritakan apa-apa yang ditanya. Kemudian pak Inspektorat (Syarifudin) tidak tahu kenapa dia bisa tahu kalau saya punya buku catatan (catatan apa-apa saja yang saya keluarkan pada saat itu), beliau katakan, Bu Ning, kalau ada itu bukumu janganmi bawa di kejaksaan," jelas Ningsih.
"Kan tadinya yang mulia, sebetulnya saya mau jujur sama pak jaksa tapi karena saya dipanggil berkaitan seperti itu, katanya Bu Ning kalau pergi di kejaksaan cerita bukumu itu, sudah kau mi ditahan," imbuh Ningsih. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS