APBD Kolaka Utara Keropos, DPRD Sorot Lemahnya Optimalisasi Pendapatan Sektor Tambang
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 16 Oktober 2025
0 dilihat
Ketua Fraksi Demokrat, Buhari (kiri), Ketua Fraksi PDIP, Nasir Banna (tengah), dan Ketua Fraksi gabungan partai Golkar, PPP, dan PBB, Abu Muslim saat sampaikan pandang fraksi. Foto: Diskominfo Kolaka Utara.
" DPRD Kolaka Utara merasa prihatin menyaksikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2026 yang kian kropos "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kolaka Utara merasa prihatin menyaksikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2026 yang kian kropos.
Susutnya kas daerah ini, dipicu anjloknya alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 hingga lebih dari Rp 161 miliar imbas kebijakan efisiensi anggaran yang terapkan pemerintah pusat.
Bagi Fraksi Partai Demokrat, anjloknya alokasi transfer tersebut menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk mengurangi tinggi ketergantungan pada dana transfer pusat dengan melakukan inovasi dan trobosan dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kondisi ini menjadi alarm. Pemerintah daerah harus berani melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” terang Ketua Fraksi Demokrat, Buhari.
Salah satu upaya yang disarankan untuk meningkatkan pendapatan daerah yakni optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini dinilai belum tergarap secara maksimal.
Eks Ketua DPRD Kolaka Utara periode 2019-2024 ini menilai, aset yang terbengkalai merupakan potensi besar yang jika dikelola secara profesional, bisa menjadi sumber PAD baru bagi daerah.
"Optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap secara maksimal dapat menjadi sumber PAD baru jika dikelola secara profesional," jelasnya.
Baca Juga: Belanja Kolaka Utara 2026 Lebihi Pendapatan, Pemkab Andalkan SILPA dan Insentif Pusat
Senada, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) juga sangat prihatin terhadap tingginya ketergantungan pemerintah Kabupaten Kolaka Utara pada pendapatan transfer pusat.
Ketua F-PDIP, Nasir Banna menuturkan, proyeksi pendapatan transfer pada APBD tahun 2026 mencapai Rp 773,08 milliar, sementara PAD hanya Rp 73,22 milliar. Menurutnya, kesenjangan ini mencerminkan lemahnya optimalisasi potensi pendapatan daerah.
"Pemerintah daerah harus serius menggali potensi yang ada, terutama dari sektor pertambangan. Kita tidak boleh terus bergantung pada dana transfer,” tegasnya.
Nasir mendesak pemerintah daerah melalui organisasi prangkat daerah (OPD) untuk mengidentifikasi secara maksimal potensi PAD khususnya sektor pertambangan.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum penarikan kontribusi sektor pertambangan secara legal dan terukur.
"Dibuatkan regulasi baik Perda ataupun Perbup sebagai pedoman untuk melakukan pungutan secara legal agar kontribusi sektor ini terhadap PAD dapat maksimal dan terukur," bebernya.
Langkah ini dinilai krusial mengingat adanya penurunan signifikan pada APBD. Perubahan APBD 2025 tercatat sebesar Rp 1,017 triliun, sementara proyeksi APBD 2026 turun menjadi Rp 859,53 miliar atau berkurang sekitar Rp 157,58 miliar.
"Pemerintah harus bergerak cepat. hadirkan sumber-sumber pendanaan baru sehingga mampu membiayai dan merealisasikan semua program. Peningkatan PAD tidak lagi berada pada tataran teori. Kita butuh tindakan nyata," tegas Nasir.
Sementara itu, Ketua Fraksi Karya Bintang Pembangunan (KBP), Abu Muslim menyatakan tidak menemukan dalam dokumen KUA-PPAS 2026 strategi khusus Pemkab Kolaka Utara yang ditujukan untuk mengoptimalkan pajak sektor tambang, khususnya Galian C dan Galian B.
“Kami tidak melihat adanya upaya atau kebijakan konkret dari Bapak Bupati dalam mendorong peningkatan PAD dari sektor tambang, baik Galian C maupun Galian B. Padahal potensi ini sangat besar,” tegas Abu Muslim.
Ia mendorong Bupati dan OPD terkait segera melakukan inovasi dan terobosan guna menggenjot pendapatan dari sektor pertambangan.
Ketua DPD Partai Golkar Kolaka Utara ini juga menilai selama ini, pengelolaan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang masih jauh dari optimal, sehingga potensi penerimaan daerah terbuang percuma.
Baca Juga: Pemilik Kapal Cepat MV Indomas Muna 1 Curiga Izin Berlayar Dicekal UPP Raha
Kata Abu, proyeksi pendapatan yang tertuang dalam KUA-PPAS 2026, PAD Kolaka Utara hanya berada pada angka Rp 73,22 miliar, sedangkan pendapatan transfer pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 749,36 miliar.
“Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pusat harus diantisipasi. Sudah saatnya sektor-sektor potensial seperti tambang dan pariwisata dimaksimalkan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kolaka Utara,” ujarnya.
Diketahui, pernyataan DPRD Kolaka Utara ini, tertuang dalam pandang fraksi yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kolaka Utara, Selasa (13/10/2025).
Rapat paripurna rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 di hadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar dan para kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka Utara. (A-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS