Empat Desa di Muna Dijabat Pj dan Plt Kades

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 12 Maret 2024
0 dilihat
Empat Desa di Muna Dijabat Pj dan Plt Kades
Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Ist.

" Empat desa di Kabupaten Muna dijabat Penjabat (Pj) dan Pelaksana tugas (Plt) kepala desa (Kades) "

MUNA, TELISIK.ID - Empat desa di Kabupaten Muna dijabat Penjabat (Pj)  dan Pelaksana tugas (Plt) kepala desa (Kades).

Keempat desa tersebut adalah Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Matombura, Kecamatan Bone dan Lagasa, Kecamatan Duruka.

Penunjukan Pj dan Plt kades itu dikarenakan kades devenitif meninggal dunia, mengundurkan diri dan terlibat persoalan hukum.

Baca Juga: Tersisa 10 Anggota Legislatif Muna Incumbent, 17 Terdepak dan 20 Wajah Baru

"Dua desa dijabat Pj dan duanya Plt," kata Kepala Dinas (Kadis) Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, Selasa (12/3/2024).

Pengangkatan Pj kades, menurutnya, menjadi kewenangan penuh Plt Bupati, Bachrun Labuta. Sedangkan, Plt kades bersifat sementara.

Kemudian, Pj kades bertugas mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kades antar waktu.

"Pj kades itu diberi waktu enam bulan untuk mempersiapkan pemilihan antar waktu," terangnya.

Bila tak ada aral melintang, pemilihan antar waktu akan diawali dari Desa Wadolao. Hal tersebut sesuai dengan permintaan masyarakat. Pemilihan antar waktu itu, hanya akan dilakukan oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh pendidikan dan perangkat desa.

Baca Juga: Teruji, Tiga Kali Pindah Dapil Srikandi PAN Muna, Agustini Muhaimin Selalu Terpilih

"InsyaAllah, usai lebaran, kita laksanakan (pemilihannya)," timpalnya.

Sementara itu, Inspektur Muna, La Koanto menerangkan, untuk pelaksanaan pemilihan antar waktu, pihak bersama DPMD akan bersama-sama turun ke Desa Wadolao untuk melaksanakan sosialisasi.

"Kita akan sosialisasikan dulu, sehingga prosesnya nanti tidak salah," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga