Pasca Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Sebut 30 Orang Reaktif di Makassar

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Minggu, 11 Oktober 2020
0 dilihat
Pasca Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Sebut 30 Orang Reaktif di Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Repro Google

" Sipil 45 orang, pelajar 72 orang, mahasiswa 103 orang. Data sementara yang diamankan di Mako Polrestabes Makassar sebanyak 220 orang. Sudah dites urine hasilnya tidak yang positif. Tapi ada 30 yang reaktif (COVID-19). "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Pasca unjuk rasa tolak Omnibus Law di Makassar, sebanyak 220 orang ditangkap dan 30 orang di antaranya dinyatakan reaktif usai di rapid test.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penangkapan dilakukan buntut dari bentrokan antara aparat pengamanan dan demonstran, di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo dan sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.

"Sipil 45 orang, pelajar 72 orang, mahasiswa 103 orang. Data sementara yang diamankan di Mako Polrestabes Makassar sebanyak 220 orang. Sudah dites urine hasilnya tidak yang positif. Tapi ada 30 yang reaktif (COVID-19)," jelas Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (11/10/2020).

Bentrokan yang pecah berulang kali mulai dari siang hingga malam hari bermula saat saling lempar batu dan kayu. sehingga gas air mata Kepolisian ikut mewarnai demonstrasi penolakan pengesahan Undang-Undang yang dianggap menyengsarakan rakyat.

Baca juga: Pencuri Spesialis Bobol Rumah Diringkus Polisi

Demonstran didorong mundur hingga menjauh dari area unjuk rasa. Beberapa saat kemudian, Polisi menyisir sejumlah lokasi hingga menangkap secara bertahap demonstran. Ibrahim mengatakan, ada tiga orang Polisi terluka dalam bentrokan dengan demonstran.

Masing-masing adalah, Bripda Jefri petugas Subdit Provos, Propam Polda Sulsel terkena lemparan batu. Bripda Agus Setiawan, anggota Raimas Direktorat Sabhara Polda Sulsel dan Bripka Syamsuddin anggota Brimob Polda, terkena busur menembus bodypack.

Ibrahim menuturkan, demonstran juga merusak sejumlah fasilitas umum di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo-Flyover. Mulai dari Pos Polisi, Pos Satpol PP dan layar lebar digital di depan Kantor Gubernur Sulsel. Perusakan, kata dia, terjadi sesaat setelah aparat mendorong mundur demonstran dari depan Kantor DPRD.

Selain itu sejumlah demonstran kata dia, juga membakar tiga unit kendaraan. Satu motor dinas Polisi dan dua lainnya motor dinas pegawai di Pemprov Sulsel. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga