Enam Terduga Pembunuh Wartawan Ditangkap Polisi

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 21 Oktober 2020
0 dilihat
Enam Terduga Pembunuh Wartawan Ditangkap Polisi
Ilustrasi pembunuhan wartawan. Foto: Repro google

" Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menangkap enam orang tersangka kasus dugaan pembunuhan wartawan media online, Demas Laira.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran salah satu tersangka merasa sakit hati.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku," kata Argo, Rabu (21/10/2020).

Adapun ke enam tersangka itu yakni, S (32), N (30), D (20), H (18), I (19) dan AB (25). Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Barat.

Baca juga: Dalang Penolakan Kepsek SMAN 9 Kendari Dipolisika

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis antara lain, Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," ujar Argo.

Sebelumnya, seorang wartawan media online, Demas Laira ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (20/8/2020) sekira pukul 01.30 Wita.

Mayat korban ditemukan pertamakali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Kemudian penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Karossa, dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Karossa mendatangi TKP bersama Aipda Wawan Herizal dan Aipda Ashari beserta personel Polsek Karossa lainnya. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga