Gaji Petugas Pemulasaraan Jenazah COVID-19 di RS Bahteramas Kalah Jauh dengan RSUD

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 04 Agustus 2021
0 dilihat
Gaji Petugas Pemulasaraan Jenazah COVID-19 di RS Bahteramas Kalah Jauh dengan RSUD
Petugas Pemulasaraan Jenazah COVID-19. Foto: Beritajakarta

" Kondisi petugas di RS Bahteramas rupanya berbeda dengan petugas jenazah di RSUD Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Insentif atau gaji petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di RS Bahteramas Kota Kendari baru-baru ini mendapat sorotan.

Sorotan itu datang dari anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua.

Politikus PDIP itu menilai, gaji yang diterima petugas jenazah di RS Bahteramas sangatlah memperihatinkan. Pasalnya, dengan peranannya mengurusi jenazah dari RS hingga ke tempat penguburan hanya dibayarkan Rp 450 ribu per bulannya.

"Memiriskan, beban kerja beresiko tapi insentif yang mereka terima Rp 450 ribu," kata Ir Hugua belum lama ini.

Kondisi petugas di RS Bahteramas rupanya berbeda dengan petugas jenazah di RSUD Kota Kendari.

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Kota Kendari, dr Sukirman mengatakan petugas jenazah di RSUD dibayar per kasus. Satu kasus meninggal dibayarkan Rp 150 ribu.

Baca Juga: Pemda Butur Perpanjang PPKM, Joget Lulo Dilarang

Baca Juga: Wali Kota Kendari Terbitkan SE PPKM Level 3, Cek Aturannya

Insentif tersebut dibayar oleh Pemerintah Kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Insentifnya itu Rp 150 ribu per kasus," kata Dirut RSUD dr Sukirman, menegaskan.

dr Sukirman bilang perharinya petugas RSUD mengurusi paling banyak 3 jenazah.

Apabila dalam sehari pentugas jenazah RSUD mengurusi 3 jenazah, artinya gaji yang diterima Rp 450 dalam sehari.

Sedangkan untuk petugas jenazah di RS Bahteramas Rp 450 ribu diterima setiap satu bulan. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga