Habib Rizieq Shihab Hari Ini Rencana Datangi Polda Metro Jaya

Marwan Azis, telisik indonesia
Sabtu, 12 Desember 2020
0 dilihat
Habib Rizieq Shihab Hari Ini Rencana Datangi Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ist.

" Jadi saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen menjadi warga megara yang baik patuh hukum dan melaksanakan pada prosedur yang ada. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini rencana akan mendatangi Polda Metro Jaya.

“Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa Insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insyaallah,” kata Rizieq melalui sebuah video YouTube Front TV, kanal resmi Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Habib Rizieq, kedatangannya ke Polda Metro Jaya ini untuk menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang patuh akan hukum.

“Jadi saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen menjadi warga megara yang baik patuh hukum dan melaksanakan pada prosedur yang ada,” ujarnya.

Seperti diketahui Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kerumunan dan ditambah penghasutan.

Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara pernikahan putri HRS, Habib Idrus (HI).

Keenam tersangka itu sudah dilakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Surat permohonan pencekalan sendiri dilayangkan pada 7 Desember 2020 mendahului sebelum penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: PDIP Minta Publik Beri Kesempatan Polisi Tangkap Habib Rizieq

Pihak kepolisian menjerat Habib Rizieq sebagai tersangka dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

Habib Rizieq menegaskan, ia tidak lari pasca ditetapkan sebagai tersangka.

"Berkaitan dengan status saya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, saya ingin sampaikan, bahwa saya tidak pernah lari atau mangkir dan tidak pernah sembunyi. Saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insyaallah,” tegasnya.

Habib Rizieq Shihab meminta Polda Metro Jaya tak mengerahkan pasukan saat kedatangannya pagi ini. "Saya minta, agar tidak menimbulkan kerumunan dan tidak perlu ada pengerahan pasukan yang akan mencuri perhatian masyarakat, dan akan terjadi kerumunan, bahkan kegaduhan," tuturnya.

Ia menambahkan, dirinya sedang menjalani proses pemulihan di pondok pesantrennya di Megamendung, Bogor.

Bahkan Habib Rizieq mengaku sempat mengunjungi kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menemui cucu dan keluarganya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga