JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta publik menahan diri dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk bekerja, terkait dengan penetapan dan langkah penangkapan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk bekerja," kata Arteria kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Menurut Arteria, penetapan dan langkah penangkapan terhadap Habib Rizieq oleh pihak Polda Metro Jaya adalah hal wajar, dan itu dibenarkan berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian.

"Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup," ucapnya.

Lebih lanjut, Arteria mengatakan, jika Habib Rizieq koperatif dalam masalah kerumunan di acara Maulid dan pernikahan putrinya, tidak akan ada kejadian penembakan enam laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.