PDIP Minta Publik Beri Kesempatan Polisi Tangkap Habib Rizieq

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 11 Desember 2020
0 dilihat
PDIP Minta Publik Beri Kesempatan Polisi Tangkap Habib Rizieq
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: Ist.

" Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta publik menahan diri dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk bekerja, terkait dengan penetapan dan langkah penangkapan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk bekerja," kata Arteria kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Menurut Arteria, penetapan dan langkah penangkapan terhadap Habib Rizieq oleh pihak Polda Metro Jaya adalah hal wajar, dan itu dibenarkan berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian.

"Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup," ucapnya.

Lebih lanjut, Arteria mengatakan, jika Habib Rizieq koperatif dalam masalah kerumunan di acara Maulid dan pernikahan putrinya, tidak akan ada kejadian penembakan enam laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Anggotanya Tetap Rumah saat Hari Natal dan Tahun Baru

Bahkan, tambah dia, kalau MRS koperatif ia yakin tidak akan ada kejadian Km 50, yang menyebabkan hilangnya enam nyawa pengawalnya.

“Saya pribadi mewakafkan diri untuk mengawal dan memastikan due process of lawnya berjalan prosedural, cermat dan penuh kehati-hatian," tambahnya.

Selain itu, politisi asal Minangkabau ini menuturkan, aparat kepolisian sangat profesional dan humanis hingga pada penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, dan langkah penangkapan.

"Saya yakin kok giat penegakan hukum mereka profesional, proporsional dan humanis. Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper," tutupnya. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga