Habiskan Rp 720 Juta, Gedung Serbaguna Desa Wantiworo Baru Berdiri Rangka dan Atap

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 07 April 2021
0 dilihat
Habiskan Rp 720 Juta, Gedung Serbaguna  Desa Wantiworo Baru Berdiri Rangka dan Atap
Gedung Serbaguna Desa Wantiworo nampak belum rampung. Foto: Ist.

" Sekarang sudah tahun 2021 tapi kondisi pembangunan serba guna itu bisa dikatakan baru sekitar 50 persen. Masih banyak yang belum dikerjakan terutama lantai, dan dinding. Kan tak masuk akal anggaran sebesar itu kondisinya hanya seperti itu. "

MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan gedung serbaguna yang diklaim terbesar di Pulau Muna diduga tidak sesuai bestek pengerjaan.

Meski gedung itu dibangun atas nama Pemerintah Desa Wantiworo Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, namun memiliki area yang cukup luas, yakni dibangun di atas lahan 18x33 meter.

Pembangunan gedung serbaguna sendiri mulai dibangun pada tahun 2019 yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp 720.602.500.

Namun, hingga tahun 2021 ini bangunan tersebut belum juga rampung. Padahal menurut Aliansi Pemerhati Masyarakat Wantiworo (APMW) gedung itu harus selesai sebelum masuk anggaran baru, yakni tahun 2020.

Ketua AMPW, La Ode Muliadin menerangkan, pembangunan gedung serbaguna Desa Wantiworo dinilai sudah tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Belum lagi kata dia, plang atau papan informasi pembangunannya tidak ada, serta saat ini bangunan itu masih sampai tahap pendirian rangka dan atap saja.

Baca juga: Kapal Dharma Kencana I Buka Akses Wisatawan ke Pulau Kabaena

"Sekarang sudah tahun 2021 tapi kondisi pembangunan serba guna itu bisa dikatakan baru sekitar 50 persen. Masih banyak yang belum dikerjakan terutama lantai, dan dinding. Kan tak masuk akal anggaran sebesar itu kondisinya hanya seperti itu," papar Muliadin, Rabu (7/4/2021).

Atas hal itu, pihaknya mengaku telah melaporkan hasil temuan itu ke Inspektorat Kabupaten Muna.

"Kami sudah laporkan ke Inspektorat, berdasarkan temuan data dan fakta di lapangan, kami juga sudah terangkan terkait banyaknya kejanggalan pembangunan di Desa Wantiworo," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Desa Wantiworo, La Ode Kiji mengakui, gedung serbaguna itu belum selesai karena sesuai Rencana Anggara Biaya (RAB) bakal dibangun dalam dua tahap.

Terlebih kata dia, pada tahun 2020 ada wabah COVID-19 yang membuat tertundanya pembangunan lanjutan gedung tersebut.p

"Itu gedung serbaguna kecuali anggaran Rp 1 miliar lebih baru bisa rampung. Jadi anggaran yang Rp 720 juta itu memang untuk seperti itu saja hasilnya. Apa lagi ada corona di tahun 2020," jelas La Ode Kiji saat dihubungi via seluler.

Baca juga: Jalan Provinsi Terabaikan, Ridwan Bae: Kita Godok Agar Bisa Dibiayai Pusat

Ia juga membantah jika disebut bahwa tidak ada papan proyek yang dipasang saat pengerjaan gedung itu. Hanya saja kata dia, tulisan informasi itu sudah lapuk.

"Itu papan informasi sebelum dikerja sudah dipasang. Kan ada bukti gambar yang sudah pernah difoto. Jadi tidak mungkin mau tinggal sampai sekarang, apalagi dibikin hanya dari baliho saja," terangnya.

Belum lagi tambahnya, bahan yang digunakan untuk pembangunan gedung serbaguna itu berupa rangka baja pilihan dengan biaya cukup besar.

"Memang besar itu gedung. Kalau untuk badan ditambah teras jadinya 18x33 meter. Di dalam juga ada Lapangan Bulu Tangkis. Jadi memang paling besar di Pulau Muna ini," akunya.

Menanggapi soal laporan ke Inspektorat, La Ode Kiji mengaku, aduan APMW tidaklah benar, terlebih dirinya telah diaudit Inspektorat beberapa waktu lalu.

"Saya pikir tidak ada yang benar laporan mereka. Sementara saya ini juga sudah diaudit Inspektorat untuk 2019 dan 2020," pungkasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga