Jalan Provinsi Terabaikan, Ridwan Bae: Kita Godok Agar Bisa Dibiayai Pusat

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 07 April 2021
0 dilihat
Jalan Provinsi Terabaikan, Ridwan Bae: Kita Godok Agar Bisa Dibiayai Pusat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sama sekali tidak tersentuh. Kalaupun ada, anggarannya kecil. "

MUNA, TELISIK.ID - Kondisi jalan provinsi yang berada di beberapa kabupaten di Sultra sangat memprihatinkan. Kerusakan terjadi dimana-mana. Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun tak kunjung melakukan perbaikan jalan yang telah rusak parah.

Akibatnya, pemblokiran jalan provinsi dilakukan masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Muna beberapa waktu lalu.

Bukan saja masyarakat yang kesal dengan janji-janji Pemprov. Kepala daerah juga sudah sering menyuarakan hal tersebut namun tidak mendapat respon.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengakui, jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Desa Raimuna, Kecamatam Maligano, Desa Bea, Laiba, Kecamatan Kabawo dan Wakumoro, Kecamatan Parigi, sudah beberapa tahun rusak tidak tersentuh.  

"Sama sekali tidak tersentuh. Kalaupun ada, anggarannya kecil," kata Rusman.  

Karenanya, dia berharap ada dukungan anggaran dari pusat. Melalui Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Rusman menitip untuk memperjuangkan agar jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu bisa tersentuh APBN.

Baca juga: Kapal Dharma Kencana I Buka Akses Wisatawan ke Pulau Kabaena

"Kalau kita berharap di Pemprov tidak akan selesai perbaikan jalan-jalan yang rusak berat," ujarnya.

Sementara itu, Ridwan Bae cukup prihatin melihat kerusakan jalan provinsi yang terjadi di beberapa kabupaten. Khusus jalan poros Maligano-Ronta di Desa Raimuna, Ia telah menghubungi Dinas Bina Marga dan SDM Pemprov Sultra. Informasinya, jalan tersebut telah dianggarkan dan dalam proses tender.

"Saya sudah hubungi Kadisnya, sementara ditender dan akan segera dikerjakan," kata Ridwan Bae.

Mantan Bupati Muna dua periode itu mengaku, persoalan jalan provinsi sulit dicampuri oleh pusat. Makanya, saat ini Komis V tengah melakukan pembahasan perubahan tentang UU Jalan.

"Kebetulan saya Ketua Panjanya. Insya allah, ke depan jalan provinsi bisa dibiayai pusat, sehingga tidak tergantung dengan Pemprov," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga