Hari Ini, COVID-19 Kembali Menelan Dua Pasien Meninggal di Sultra
Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 06 November 2020
0 dilihat
Ilustrasi penanganan pasien COVID-19. Foto: Repro indozone.id
" Pasien positif COVID-19 yang Meninggal dunia ini laki-laki, umur 36 tahun, berasal dari Kota Kendari dan perempuan umur 54 tahun berasal dari Wakatobi. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah dua orang, Sabtu (6/11/2020).
Sementara pasien positif COVID-19 juga mengalami penambahan sebanyak 76 orang yang tersebar di sembilan Kabupaten/Kota di Sultra, sedangkan pasien yang sembuh sebanyak 30 orang.
Pasien positif terbanyak hari ini berasal dari Kota Kendari, yakni 65 orang, Kolaka 2 orang, Muna 1 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, Kolaka Timur 3 orang, Konawe Selatan 3 orang, Konawe 1 orang, Wakatobi 1 orang dan Buton Tengah 1 orang.
Sementara pasien yang sembuh ini berasal dari Kabupaten Muna 1 orang, Konawe 5 orang, Konawe Selatan 9 orang, Kolaka Timur 11 orang dan Kolaka Utara 4 orang.
“Pasien positif COVID-19 yang Meninggal dunia ini laki-laki, umur 36 tahun, berasal dari Kota Kendari dan perempuan umur 54 tahun berasal dari Wakatobi," terang Ketua Tim Satgas COVID-19 Sultra, dr. Wayong.
Dengan penambahan kedua kasus tersebut, total yang positif saat ini sebanyak 5.236 kasus dan yang sembuh sebanyak 4.151 orang.
Baca juga: Jemaah 50 Tahun ke Atas Tidak Diberangkatkan Umrah
Adapun pasien yang meninggal dunia akibat terpapar virus COVID-19 di Sultra sebanyak 87 orang.
Untuk itu, dr. Wayong meminta agar masyarakat taat kepada protokol kesehatan untuk meringankan tugas para dokter dan tenaga medis dalam merawat penderita COVID-19.
"Jangan menambah penderita baru di Sultra, kita akan meringankan tugas mereka dalam merawat penderita COVID-19 bila seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.
dr. Wayong mengatakan, orang yang sehat memiliki imunitas yang baik tidak akan sakit akibat COVID-19, namun justru menjadi orang tanpa gejala yang menularkannya kepada orang-orang yang rentan.
Karena itu Pemerintah mewajibkan agar setiap orang mengenakan masker selama pandemi COVID-19 ini agar orang-orang yang rentan tidak tertular COVID-19.
"Orang yang rentan ini di antaranya mereka yang lanjut usia, usia balita, orang yang menderita penyakit kronis dan imunitas yang rendah," jelasnya. (C)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha