Hari Ketiga Pasca Cuti Lebaran: Antrean Pemohon di Disdukcapil Kendari Membludak

R. Anugrah, telisik indonesia
Kamis, 10 April 2025
0 dilihat
Hari Ketiga Pasca Cuti Lebaran: Antrean Pemohon di Disdukcapil Kendari Membludak
Ruang pelayanan Kantor Disdukcapil Kota Kendari pada Kamis, (10/4/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik

" Antrean sejumlah orang di ruang pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terlihat padat pada Kamis, (10/4/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Antrean sejumlah orang di ruang pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terlihat padat pada Kamis, (10/4/2025).

Meski baru tiga hari setelah libur panjang atau cuti bersama lebaran, namun kursi tunggu yang disediakan kantor tersebut tampak penuh, bahkan ada yang berdiri.

Ada yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

Salah seorang warga Kelurahan Kambu, Ahmadi mengaku sedang mengurus KTP untuk anaknya.

"Saya tunggu KTP nya anaku. Maunya kemarin, tapi saya tidak datang. Cepat ji. Bisa satu hari. Beda dengan dulu," ungkap Ahmadi sambil menunggu panggilan dari loket pelayanan.

Baca Juga: Obat-obatan yang Dicuri di RSUD Bahteramas Bahaya Dimodifikasi Jadi Narkoba, BNN: Hasilnya Lebih Kuat

Selain Ahmadi, warga lain asal Kelurahan Anawai, Sandi juga sedang melakukan pengurusan data kependudukan untuk anaknya, yakni Akta Kelahiran.

"Saya mengurus Akta Kelahiran. Tadi pas datang langsung dilayani. Kira-kira udah sejam lah. Disuruh tunggu saja." tutur Sandi di ruang tunggu.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil, Dudy Laewany mengatakan, kepadatan pemohon di ruang pelayanan publik kantornya tersebut diakibatkan oleh pengalihan pelayanan yang sebelumnya dapat dilakukan di kecamatan atau UPTD, kini dipusatkan di Kantor Disdukcapil semata.

Baca Juga: Daftar OPD Pemprov Sultra Diisi 11 Plt Kepala Dinas

Dudy menambahkan, meski baru beberapa hari masuk kerja setelah libur panjang, pelayanan yang dilakukan pegawai tetap berlangsung normal sesuai bagiannya masing-masing.

"Pelayanan tetap normal. Ada yang melayani KTP, akta lahir, akta kematian, pindah masuk, pindah keluar sesuai bagiannya masing-masing," terang Dudy.

"Pegawai juga tidak ada yang tambah-tambah libur. Hanya ada yang cuti pulang kampung karna acara keluarga. Kalaupun ada (tambah libur), tetap kami akan data dan laporkan ke BKD nanti BKD yang beri sanksi," lanjut Dudy. (A)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

TAG:
Baca Juga