Hari Libur Nasional 9 Mei Kelahiran Isa Almasih Berganti Nama Yesus Kristus
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 09 Mei 2024
0 dilihat
Presiden Jokowi telah menetapkan perubahan nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam kalender nasional. Foto: Instagram@jokowi
" Ada empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional yaitu hari Kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, dan kenaikan Yesus Kristus "
JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional. Salah satu perubahan penting adalah mengganti nomenklatur nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Mengutip cnnindonesia.com, ada empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional yaitu hari Kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, dan kenaikan Yesus Kristus.
Keppres tersebut mencakup 16 hari libur nasional, termasuk Tahun Baru Masehi, Tahun Baru Islam Hijriah, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari-hari lainnya.
Sementara melansir cnbcindonsia.com, perubahan ini diresmikan setelah tiga menteri menuntaskan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Raya Idul Fitri, Bank Indonesia Layani Penukaran Uang Kecil dan Gelar Pasar Murah
Baca Juga: Sambut Hari Raya Nyepi, Ribuan Umat Hindu di Konawe Gelar Melasti
Perubahan nomenklatur ini merupakan respons atas usulan dari umat Kristen dan Katolik, yang meminta agar nama yang digunakan mencerminkan keyakinan mereka terhadap Yesus Kristus.
Kementerian Agama akan menyampaikan perubahan ini kepada Presiden Jokowi untuk selanjutnya menerbitkan Perpres yang mengakomodir perubahan tersebut.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa perubahan ini merupakan hasil perjuangan dari umat Kristen dan Katolik, yang akhirnya diterima dengan baik. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS