Hari Pahlawan, Presiden Beri Gelar Pahlawan ke Sultan Himayatudin
Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Kamis, 07 November 2019
0 dilihat
Postingan Ketua Tim penulis Naskah Akademik Sultan Himayatuddin. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik
" Alhamdulillah SK penetapan Sultan Himayatuddin (Oputa yi koo) sudah ditanda tangani presiden Jokowi. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pada 10 November nanti akan mengukuhkan Sultan Himayatuddin sebagai Pahlawan Nasional. Itu diketahui dari postingan Dr Tasrifin Tahara di Facebook.
"Alhamdulillah SK penetapan Sultan Himayatuddin (Oputa yi koo) sudah ditanda tangani presiden Jokowi," ungkap Dr Tasrifin tahara ketua tim Penulis Naskah Akademik Sultan Himayatuddin.
Sampai dengan saat ini postinga tersebut sudah dibagikan lebih dari 94 kali.
Sultan Himayatudin atau Oputa yi koo termasuk salah satu pahlawan yang rela mengorbankan anaknya menjadi tawanan VOC dan dibawa ke Belanda demi kemaslahatan rakyat Buton Sulawesi Tenggara.
Sultan Himayatudin dua kali menjabat Sultan, yakni sebagai Sultan ke-20 pada tahun 1750 – 1752 dan sebagai sultan ke-23 pada 1760 – 1763.
Sebagai seorang pemimpin yang mencintai keadilan, nuraninya terusik dan jiwanya memberontak manakala mengetahui bahwa secara sepihak VOC Belanda membuat aturan pembatasan pelayaran orang Buton, pembebasan pajak atas kapal VOC Belanda yang berlabuh di pelabuhan Buton, dan penghancuran tanaman rempah di Buton.
Dikutip dari potretsultra.com, Perang gerilya yang dilakukan oleh Sultan Himayatuddin, tercatat berlangsung sejak 1.755 hingga 1776 atau selama 21 tahun. Sultan yang dikenal tidak pernah mau berkompromi dengan VOC Belanda ini mangkat pada tahun 1.776 dalam usia 86 tahun.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Ibnu