Imbas Suami Suka Jajan, Jumlah Ibu Rumah Tangga Tertular HIV Bertambah

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Jumat, 12 Mei 2023
0 dilihat
Imbas Suami Suka Jajan, Jumlah Ibu Rumah Tangga Tertular HIV Bertambah
Kasus positif HIV di kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT) dilaporkan bertambah hingga 5.100 kasus baru. Foto: Repro Bogor-kita.com

" Jumlah penderita HIV di kalangan ibu rumah tangga (IRT) dilaporkan naik. Terjadi penambahan hingga 5.100 kasus baru "

JAKARTA, TELISIK.ID - Jumlah penderita HIV di kalangan ibu rumah tangga (IRT) dilaporkan naik. Terjadi penambahan hingga 5.100 kasus baru, menurut Kementerian Kesehatan (Kamenkes).

Dilansir dari Health.detik.com, Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril mengatakan, ribuan kasus tersebut lantaran tertular dari pasangan yang memiliki perilaku seks berisiko.

"Sebesar 33 persen data dari ibu rumah tangga ini positif HIV karena terpapar dari pasangannya yang memiliki perilaku seksual yang berisiko. Dan setiap tahunnya terdapat penambahan kasus HIV baru pada kelompok ibu rumah tangga sebesar 5.100," ungkapnya.

Ibu Hamil Wajib Tes HIV

Dikutip dari Liputan6.com, ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV berisiko tinggi untuk menularkan virus kepada anaknya. Penularan bisa terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, atau saat menyusui.

Secara umum, penularan HIV melalui jalur ibu ke anak menyumbang sebesar 20-45 persen dari seluruh sumber penularan HIV lainnya seperti melalui hubungan seks, jarum suntik dan transfusi darah yang tidak aman.

Baca Juga: Hubungan Seks Sesama Jenis Diduga Penyebab Tingginya HIV AIDS di Kota Kendari

Terkait hal itu, ia mengungkap bahwa penting bagi ibu hamil untuk melakukan tes HIV untuk mengetahui status. Sayang, banyak ibu hamil yang belum melakukan tes HIV. Salah satunya alasannya ialah karena banyak suami tidak memberikan izin kepada istri untuk dites.

“Hanya 55 persen ibu hamil yang dites HIV. Hal ini karena sebagian besar tidak mendapatkan izin suaminya untuk tes dengan berbagai alasan," Syahril melanjutkan.

Menurut Syahril, seharusnya tidak ada penolakan dalam melakukan tes HIV untuk menjamin kesehatan orangtua dan calon bayi.

“Dengan catatan, jika sudah ada faktor risiko. Jangan sampai kita berperilaku tidak baik (memiliki riwayat seks bebas), kita malah melarang pasangan kita (untuk dites HIV),” lanjut pria lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret tersebut.

Alasan Pasangan Melarang Tes HIV

Menurut Syahril, ada berbagai penyebab yang membuat pasangan bisa melarang untuk tes HIV. Salah satunya takut kehidupan seksual yang berisiko diketahui pasangannya. Untuk itu, Syahril berharap data yang disampaikan Kemenkes dapat membantu menekan kasus HIV, khususnya pada orangtua calon bayi.

“Tidak gampang untuk terbuka kepada pasangan untuk menyampaikan ini. Untuk itu, kita sampaikan data dengan maksud ini (kasus HIV) bisa ditekan,” tambahnya.

Anak Positiv HIV

Lebih lanjut, Syahril mengungkap bahwa sudah ada lebih dari 14.000 anak yang dinyatakan positif HIV.  

“Sampai saat ini, secara kumulatif, ada 14.150 anak usia 1–14 tahun yang positif HIV,” tuturnya.

Syahril melanjutkan, nantinya, HIV akan memengaruhi kualitas hidup masa depannya.

Deteksi dan Pengobatan ARV

Menurut pemaparan Syahril, angka anak positif HIV ini akan terus bertambah apabila deteksi dan pengobatan dengan ARV (antiretroviral) masih kurang. Apalagi, dengan masih banyaknya ibu hamil yang tak mau diskrining lantaran suami enggan memberi izin, dan berbagai alasan lain.

Oleh sebab itu, ia menuturkan bahwa upaya skrining HIV pada tiap individu menjadi prioritas.

“(Skrining) menjadi prioritas untuk mencapai eliminasi, termasuk pemutusan mata rantai penularan HIV secara vertikal dari ibu ke bayi,” ujar Syahril.

Tes HIV Gratis di Hampir Semua Faskes

Tak hanya itu, Syahril juga mengungkap bahwa pemerintah telah menyediakan layanan tes HIV hampir di semua fasilitas kesehatan (faskes).

“Baik di puskesmas maupun rumah sakit, hampir semuanya sudah mempunyai layanan untuk melakukan skrining HIV dan juga penyakit-penyakit seksual yang lain, termasuk sifilis,” katanya.

Baca Juga: Angka Penderita HIV AIDS di Kolaka Utara Meningkat Signifikan

Kemudian, ia mengungkap, semua layanan tes HIV di faskes-faskes disediakan dengan gratis alias tidak bayar. Syahril melanjutkan, beberapa klinik swasta juga sudah memiliki fasilitas layanan skrining HIV.

Klinik Swasta juga Sediakan Layanan Skrining HIV

“Dan juga, beberapa klinik swasta sudah ada (layanan skrining HIV). Beberapa LSM mempunyai klinik-klinik yang nantinya bekerja sama dengan rumah sakit atau puskesmas yang bisa melakukan skrining,” terangnya.

Konsultasi dengan Dokter Spesialis

Setelah melakukan skrining, jika hasil dinyatakan positif, Syahril menegaskan untuk langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis.

“Apabila ditemukan positif, maka tentu saja harus dikonsulkan dulu ke dokter spesialisnya yang ada di puskesmas atau rumah sakit," tambahnya.

Tentunya, hal ini wajib dilakukan tak lain untuk mendapatkan pengobatan ARV (antiretroviral). Antiretroviral merupakan obat HIV yang bekerja dengan menghentikan replikasi virus di dalam tubuh, seperti melansir NHS.

Tak hanya itu, ARV juga bermanfaat dalam mencegah kerusakan lebih lanjut pada tubuh pengidap HIV. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga