Info Razia Masker Serentak Hari Ini, Polda Tak Tahu
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 01 September 2020
0 dilihat
Polda Sultra tak tahu kalau hari ini akan digelar razia masker secara serentak. Foto: Repro ANTARA
" Kita harus lihat dulu penindaknya siapa, Satgas ataukah Pol PP karena Perda biasanyakan Pol PP. "
KENDARI, TELISIK.ID - Informasi akan ada razia masker yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, pihak Polda Sultra mengaku tidak tahu.
Informasi yang tersebar di media sosial itu menyatakan akan ada razia masker yang dimulai hari ini dan akan melibatkan semua lintas sektor, kejaksaan maupun polisi. Informasi itu juga menyatakan, jika kedapatan tidak menggunakan masker, akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan menyampaikan, belum ada perintah untuk melakukan razia masker serentak dan denda Rp 250 ribu tersebut.
"Belum ada masuk ke kita, itukan tergantung ke Perda kita, tapi saya coba cek dulu," ungkapnya, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Lukman Abunawas Terpapar COVID-19, Hoax
Fery juga menambahkan, jikalau ada Peraturan Daerah (Perda) yang telah mengatur hal tersebut, maka akan dilihat dulu penindaknya.
"Kita harus lihat dulu penindaknya siapa, Satgas ataukah Pol PP karena Perda biasanyakan Pol PP," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari juga telah merancang Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang peningkatan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain menuturkan, bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi baik itu penutupan tempat usaha maupun saksi bagi yang tidak menggunakan masker dengan denda uang tunai Rp 100.00 sampai Rp 200.000.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali