

JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas kembali ditahan di rutan KPK pada Selasa (24/3/2026), setelah sempat berstatus tahanan rumah.
Yaqut datang dengan menggunakan rompi tahanan. Namun ada yang berbeda, penyidik tidak memborgol tangan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Penulis: Merdiyanto
